PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA OLEH OKNUM POLRI ASAHAN

Authors

  • Dany Tri Hutama Hutabarat UNIVERSITAS ASAHAN
  • Rafly Aulia Lubis UNIVERSITAS ASAHAN
  • Rizky Iswandi UNIVERSITAS ASAHAN

DOI:

https://doi.org/10.36294/haz71x86

Abstract

Drug abuse by law enforcement officers, particularly members of the Indonesian National Police (Polri), is a phenomenon that not only violates the law but also tarnishes the institution's image. The case of drug abuse by Polri officers in Asahan Regency is clear evidence of internal irregularities that threaten the credibility of law enforcement officers. This study aims to analyze the forms of criminal liability for Polri officers involved in drug abuse and examine the obstacles in law enforcement. The research method used is an empirical method with a descriptive qualitative approach. Data were obtained through interviews with law enforcement officers, analysis of case documents, and direct observation. The results show that Polri officers proven to have abused drugs can be subject to criminal sanctions in accordance with Articles 112, 127, and 132 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, as well as disciplinary sanctions and the Polri professional code of ethics. However, obstacles still exist in the law enforcement process, such as institutional protection, power intervention, and minimal internal control. This study recommends strengthening the internal oversight function of the Indonesian National Police (Polri) and establishing a more assertive external accountability mechanism to maintain the integrity of law enforcement agencies.

Penyalahgunaan narkoba oleh aparat penegak hukum, khususnya anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), merupakan fenomena yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra institusi. Kasus penyalahgunaan narkotika oleh oknum Polri di Kabupaten Asahan menjadi bukti nyata adanya penyimpangan internal yang mengancam kredibilitas aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap oknum Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan menelaah kendala-kendala dalam penegakan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat penegak hukum, analisis dokumen perkara, dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa oknum Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 112, 127, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta dijatuhi sanksi disiplin dan kode etik profesi Polri. Namun, masih ditemukan adanya hambatan dalam proses penegakan hukum, seperti perlindungan institusional, intervensi kekuasaan, dan minimnya kontrol internal. Penelitian ini merekomendasikan penguatan fungsi pengawasan internal Polri dan pembentukan mekanisme akuntabilitas eksternal yang lebih tegas agar integritas lembaga penegak hukum dapat terjaga.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-10-07