PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

Authors

  • Zaid Afif universitas asahan
  • M. Aldi Setiawan universitas asahan
  • Tasya Januardani universitas asahan

DOI:

https://doi.org/10.36294/1y151s92

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga menimbulkan tantangan baru bagi penyelenggara dan pengawas pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi selama proses pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan memadukan kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan pengumpulan data lapangan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pohuwato bersama Satuan Tugas Covid-19 telah menetapkan sembilan rekomendasi strategis guna mendukung pelaksanaan pengawasan Pilkada yang aman dan sesuai protokol kesehatan. Namun, dalam praktiknya, pengawasan menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan anggaran untuk pengadaan sarana kesehatan, minimnya tenaga medis, infrastruktur internet yang kurang memadai, serta potensi pelanggaran berupa penyalahgunaan kekuasaan dan politik uang. Penelitian ini merekomendasikan penguatan anggaran, peningkatan kapasitas pengawas, optimalisasi kerja sama antarinstansi, serta pembaruan data pemilih sebagai upaya memperbaiki efektivitas pengawasan Pilkada di masa mendatang.

 

Kata Kunci : Bawaslu, Pilkada, Pengawasan, Covid-19, Demokrasi

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-10-07