Penegakan Hukum Pelaksanaan Pembuktian Peradilan Tata Usaha
DOI:
https://doi.org/10.36294/hw8vk914Abstract
Penegakan hukum dalam peradilan tata usaha negara (PTUN) menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan administratif antara warga negara dan pejabat pemerintahan. Salah satu aspek penting dalam proses tersebut adalah pembuktian, yang menjadi inti dari upaya pembelaan hukum dan pengujian atas legalitas suatu keputusan tata usaha negara. Artikel ini membahas secara mendalam mengenai pelaksanaan pembuktian dalam PTUN dan bagaimana pengaruhnya terhadap efektivitas penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan data yang diperoleh dari studi dokumen, putusan pengadilan, dan wawancara dengan praktisi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian dalam PTUN masih menghadapi berbagai tantangan, seperti terbatasnya akses pada alat bukti, dominasi bukti tertulis, dan rendahnya kesadaran hukum dari para pihak. Untuk itu, dibutuhkan reformasi pada sistem pembuktian agar PTUN benar-benar menjadi forum yang adil dan objektif dalam menyelesaikan sengketa administrasi negara.






