Implementasi Hukum Waris Islam Terhadap Pembagian Harta Dalam Keluarga Multikultural

Authors

  • Komis Simanjuntak universitas asahan
  • Putri Nazira universitas asahan
  • Galang Ramadhan Dalimunthe universitas asahan

DOI:

https://doi.org/10.36294/2e4t5b05

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum waris Islam dalam pembagian harta pada keluarga multikultural di Indonesia. Keberagaman etnis, budaya, dan keyakinan dalam masyarakat Indonesia memunculkan tantangan dalam penerapan hukum waris Islam yang bersifat normatif. Dalam banyak kasus, terjadi benturan antara ketentuan hukum Islam dengan adat lokal dan nilai-nilai kekeluargaan yang berkembang dalam masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-sosiologis dengan teknik wawancara, studi pustaka, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum waris Islam di keluarga multikultural sering disesuaikan dengan nilai lokal melalui musyawarah dan kesepakatan antar ahli waris. Hal ini menunjukkan fleksibilitas hukum waris Islam dalam mengakomodasi nilai keadilan sosial dan keberagaman budaya, asalkan tidak menyalahi prinsip dasar syariat. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan kontekstual yang memperhatikan nilai-nilai lokal dalam penerapan hukum waris Islam agar mampu menjawab dinamika masyarakat multikultural secara adil dan harmonis.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-10-07

Issue

Section

Articles