DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP DUNIA USAHA DI KOTA TANJUNGBALAI (STUDI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA TANJUNGBALAI
DOI:
https://doi.org/10.36294/r50vr070Abstract
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 telah memberikan dampak luar biasa terhadap seluruh sektor kehidupan, terutama ekonomi dan dunia usaha. Di Kota Tanjungbalai, yang didominasi oleh sektor usaha kecil dan menengah (UKM), dampaknya sangat terasa; banyak usaha terpaksa menghentikan operasional, mengalami penurunan omzet, bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan pekerja tanpa upah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dampak pandemi terhadap dunia usaha di Tanjungbalai serta menelaah peran Dinas Ketenagakerjaan dalam merespons persoalan ketenagakerjaan yang muncul selama krisis. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui wawancara terhadap pelaku usaha, pekerja, dan pejabat Dinas Ketenagakerjaan, serta didukung oleh data sekunder dari laporan pemerintah dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi secara langsung memengaruhi keberlangsungan usaha di sektor perdagangan, jasa, dan perhotelan, dengan dampak paling nyata berupa PHK massal, pemotongan jam kerja, dan penurunan kesejahteraan pekerja. Dinas Ketenagakerjaan merespons dengan pendataan tenaga kerja terdampak, mediasi hubungan kerja, dan pelaksanaan program padat karya serta bantuan sosial, meskipun terkendala oleh keterbatasan anggaran dan koordinasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan lanjutan yang lebih responsif dan terintegrasi agar proses pemulihan ekonomi di tingkat lokal dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.






