Legalitas Tanah Tanpa Bukti Kepemilikan: Tantangan dan Solusi di Kabupaten Asahan

Authors

  • Nur Cahaya Fakultas Hukum, Universitas Asahan
  • Bahmid Bahmid Fakultas Hukum Universitas Asahan

DOI:

https://doi.org/10.36294/exofficio.v4i1.3739

Abstract

Land registration without a history of ownership documents is a complex problem in Asahan Regency, considering the importance of legal certainty in land ownership. This study aims to analyze the challenges faced in the land registration process without ownership documents and identify solutions that can be implemented by the Agrarian and Spatial Planning Office/National Land Agency (ATR/BPN) of Asahan Regency. This research uses a juridical-empirical approach by reviewing applicable regulations and interviews with related parties, including ATR/BPN officers and the community. The research results show that the main obstacles in registering land without ownership documents include a lack of administrative evidence, potential disputes, and limited public understanding of legal procedures. As a solution, it is necessary to socialize land registration policies, strengthen the land administration system, and simplify the mechanism for proving land rights for applicants. By implementing this strategy, it is hoped that the land registration process in Asahan Regency can run more effectively and provide legal protection for land owners

Pendaftaran tanah tanpa riwayat surat kepemilikan menjadi permasalahan yang kompleks di Kabupaten Asahan, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah tanpa dokumen kepemilikan serta mengidentifikasi solusi yang dapat diterapkan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Asahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan mengkaji regulasi yang berlaku serta wawancara dengan pihak terkait, termasuk petugas ATR/BPN dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama dalam pendaftaran tanah tanpa surat kepemilikan meliputi minimnya bukti administratif, potensi sengketa, serta keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap prosedur legal. Sebagai solusi, diperlukan sosialisasi kebijakan pendaftaran tanah, penguatan sistem administrasi pertanahan, serta penyederhanaan mekanisme pembuktian hak atas tanah bagi pemohon. Dengan penerapan strategi ini, diharapkan proses pendaftaran tanah di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Daftar Pustaka

Buku

Abidin, Said Zainal, Kebijakan Publik, Yayasan Pancur Siwah. Jakarta. 2002

Achmad Chomzah, Ali, Hukum Agraria (Pertanahan Indonesia) Jilid I, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2004.

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.

Adrian Sutedi, Sertifikat Hak Atas Tanah, Jakarta: Sinar Grafis, 2016

Angger Sigit Pramukti serta Erdha Widayanto, Hati- Hati, Jangan Membeli Tanah Sengketa, Jakarta: Media Pressindo, 2018.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Nasional, Sejarah Terjadinya Hukum Pokok Agraria, Isi Serta Pelaksanaannya, Jakarta: Djangkat, 2008.

H. Meter Arba, Hukum Pertanahan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafis, 2015.

Mukadir Iskandar Syah, Panduan Pengelolaan Sertifikat serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Jakarta: Bhuana Popular Science, 2019.

Rusmanto Hadiman, Jual Beli Hak Atas Tanah Bersumber pada Pesan Penjelasan Kepala Desa, Tinjauan Hukum Instan, Bandung: Eresco, 2011.

Samuel Christian, Pedoman Pengikatan Jual Beli Tanah Serta Benda- Benda Didalamnya, Jakarta: Media Ilmu, 2008.

Sudikno Metokusumo, Penafsiran Hukum (Sesuatu Pengantar), Bandung: Liberty, 2003.

Jurnal

Sagara, Nanda, Bahmid, Pratiwi, Irda, Efektivitas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Di Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai), Citra Justitia, Vol 3, No. 2, 2022.

Siregar, Emiel Salim, Jurnal: Peran Pemerintah Kabupaten. Batubara dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Hutan Mangrove (Studi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Vol 2, No. 1 2020.

Togie Halomoan Gultom, Bahmid, I. Pratiwi, “Peran Lurah Dalam Ganti Rugi Tanah Dikelurahan Keramat Kubah Kota Tanjungbalaiâ€, Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan, 2019.

Yuri Heliya Dhani, Bahmid, “Pelaksanaan Akta Jual Beli Tanah (Pejabat Pembuat Survei Kantor Akta Tanah Wihardi, S. H., Meter. Kn.)â€, Tectum: Harian LPPM Universitas Asahan, Vol. 3 No. 1 November 2021.

Downloads

Published

2025-02-28