Analisis Pelaksanaan Akad Mudharabah padaUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Cirebon

Penulis

  • Zelfi Ghaffar Aufiya
  • Irma Maulida
  • Tiara Syahfahira M. A
  • Siti Asmara

DOI:

https://doi.org/10.36294/1dwz9249

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akad mudharabah pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Cirebon. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menelaah bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, kamus hukum dan sebagainya. Penelitian ini menemukan bahwa Pelaksanaan akad mudharabah pada sektor UMKM di Cirebon direalisasikan melalui perjanjian tertulis antara lembaga keuangan syariah selaku pemilik modal (shahibul maal) dan pelaku usaha mikro selaku pengelola dana (Mudharib). Perjanjian tersebut memuat ketentuan mengenai besaran modal, rasio pembagian keuntungan (nisbah), jangka waktu kerja sama, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. Keberadaan kontrak tertulis ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjamin prinsip keadilan dalam pelaksanaannya.

Kata Kunci: Akad Mudharabah, Perjanjian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diterbitkan

2026-02-12

Cara Mengutip

Analisis Pelaksanaan Akad Mudharabah padaUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Cirebon. (2026). Citra Justicia : Majalah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 27(1). https://doi.org/10.36294/1dwz9249