PERANAN HUKUM INVESTASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.36294/cj.v26i1.4846Abstrak
Investasi dapat berupa penanaman modal, baik yang datang dari luar negeri maupun asing. seperti yang Legislasi Nomor 25 Tahun 2007 tentang permodalan, tujuan utama dari investasi domestik dan internasional, adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi negara, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat menggunakan istilah "pembangunan ekonomi" secara berkelanjutan.Kegiatan penanaman modal ini, baik yang datang dari luar negeri maupun negara asing, berfungsi sebagai referensi atau parameter dalam hal pendapatan yang dapat diperoleh, khususnya bagi bagian dari negara yang sedang mengalami perkembangan dan berpotensi untuk memberikan dampak yang signifikan pada proses Pembangunan. Studi hukum normatif ini menggunakan metode penelitian hukum konseptual. Investasi memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, terutama bagi negara maju. Suatu negara harus membangun karena itu dapat mencapai kesejahteraan rakyatnya. Pembangunan biasanya berfokus pada pertumbuhan perekonomian karena pembangunan keuangan meningkatkan kekayaan atau output masyarakat dan memungkinkan lebih banyak pilihan. Spesifik, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi secara signifikan oleh investasi asing. sementara Investasi dalam negeri dapat berdampak yang lebih terbatas. Hukum investasi yang dianalisis melalui teori ekonomi neoklasik, terdapat sejumlah konsep dan aspek penting yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi negara dan perkembangan
.png)