Penggantian Denda Bagi Pelaku Kejahatan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundangundangan Yang Berlaku

Penulis

  • Dany Try Hutama Hutabarat

DOI:

https://doi.org/10.36294/cj.v22i1.2008

Abstrak

ABSTRAK Penyesuaian Batas Tindak Pidana Dan Jumlah Denda Terhadap suatu perkara kejahatan berdasarkan PERMA Nomor 2 tahun 2012 Tentang Penyesuaian Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda. Sejauh mana Penerapan yang dapat dilakukan oleh Hakim dalam menerapkan suatu pertimbangan hukum didalam amar putusan dengan melakukan Penyesuaian Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Berdasarkan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Kepolisian, Kejaksaan serta Kehakiman bahwa penyesuaian tindak pidana ringan dan jumlah denda sebaiknya diterapkan bagi pelaku tindak pidana ringan. Kata kunci: Pengantian, Denda, Bagi, Pelaku, Kejahatan. ABSTRACT Adjustment of Criminal Actions Limits and Amount of Fines for a crime case based on PERMA Number 2 of 2012 concerning Adjustment of Minor Crimes and Amount of Fines. The extent to which the Judge can apply legal considerations in the verdict by making adjustments to minor crimes and the amount of fines in the Criminal Code. Based on the joint agreement made by the Police, the Attorney General's Office and the Judiciary, it is better if the adjustment of minor crimes and the amount of fines is made for the perpetrators of minor crimes. Key words: compensation, fines, share, perpetrator, crime.

Referensi

Buku

M. Yahya Harahap, Pembahasan

Permasalahan Dan

Penerapan KUHAP

Pemeriksaan Sidang

Pengadilan, Banding, Kasasi,

Dan Peninjauan Kembali,

Sinar Grafika, Jakarta, 2005,

h, 423.†(n.d.).

M.L.Tobing, Sekitar Pengantar

Ilmu Hukum, Erlangga,

Jakarta, 2005, h, 18., n.d.

Muhammad Taufik Makarao,

Pembaharuan Hukum Pidana

Indonesia Studi Tentang

Bentuk Bentuk Pidana

Khususnya Pidana Cambuk

Sebagai Suatu Bentuk

Pemidanaan, Kreasi Wacana,

Yogyakarta, 2005, h, 18., n.d.

P.A.F. Lamintang, Hukum

Penitensier Indonesia,

Armico, Bandung, 1984, h,

, n.d.

Romli Atmasasmita, Teori Hukum

Integratif, Genta Publishing,

, h, 17., n.d.

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Mahkamah Agung Nomor

Tahun 2012 Tentang

Penyesuaian Batas Tindak

Pidana Ringan Dan Jumlah

Denda Dalam KUHP.†(n.d.).

Internet

Http://Www.Boyyendratamin.Com/2

/02/Pelaku-Tipiring-TidakDitahan.Html, Jumat 16 Febuari

, 10:35†(n.d.)

Unduhan

Diterbitkan

2021-04-20

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Penggantian Denda Bagi Pelaku Kejahatan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundangundangan Yang Berlaku. (2021). Citra Justicia : Majalah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 22(1), 85-93. https://doi.org/10.36294/cj.v22i1.2008