PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM RETRIBUSI LINGKUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.36294/cj.v26i2.5019Abstrak
Penelitian ini mengkaji peran serta masyarakat dalam retribusi lingkungan di Pasar Kepuh dan Pasar Baru Kabupaten Kuningan untuk mewujudkan keuangan berkelanjutan daerah. Menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, penelitian dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pengelola Unit Pengelolaan Sampah dan pedagang, serta observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan Unit Pengelolaan Sampah beroperasi 24 jam dengan 9 personel, mengelola 4 kubik sampah harian, berkontribusi terhadap PAD dengan pertumbuhan 10% per tahun. Peran 1.400 pedagang menunjukkan tingkat kepatuhan cukup baik dalam pembayaran retribusi dan partisipasi aktif menjaga kebersihan. Namun implementasi menghadapi tantangan: sebagian pedagang masih menggunakan tarif lama (Rp 1.000), pedagang multi-lapak hanya membayar satu lapak, dan ketimpangan akses informasi. Kesimpulan menekankan retribusi lingkungan berperan strategis mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi PAD dan terciptanya lingkungan pasar yang bersih. Diperlukan intensifikasi sosialisasi, penguatan penegakan regulasi, dan optimalisasi koordinasi antar instansi.
.png)