PRINSIP KEHATI-HATIAN PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK OLEH KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN ASAHAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip kehati-hatian dalam proses penerbitan sertifikat hak milik oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Asahan. Prinsip kehati-hatian sangat penting dalam menjamin keabsahan sertifikat dan mencegah sengketa tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa penerapan prinsip ini telah dilakukan namun masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan teknis dan administratif. Rekomendasi meliputi penguatan SDM, peningkatan digitalisasi data, serta penyederhanaan prosedur untuk efisiensi dan efektivitas layanan.
.png)