ANALISIS HUKUM PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR YAYASAN DAN KEDUDUKAN ORGAN YAYASAN
DOI:
https://doi.org/10.36294/cj.v20i1.1674Abstract
Yayasan di Indonesia sudah sejak jaman hindia belanda di kenal dengan sebutan “Stichting†tetapi tidak ada aturan secara tegas menagtur pembentukan, tat laksana fungsi dan tugas badan-badan yang terdapat pada yayasan serta kegiatan operasional apa saja yang bisa dilakukannya. Pendirian yayasan di Indonesia, sebelum adanya Undang-undang Yayasan hanya berdasarkan kebiasaan yang terdapat pada masyarakat dan yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Inodnesia.
Kata Kunci : Yayasan, Badan Hukum, Legalitas.References
Setiawan, Tiga Aspek yayasan, Varia Peradilan Tahun V, No. 55 April 1990
Suhardiadi Arie Kusumastuti Maria, Hukum Yayasan di Indonesia, Abadi, jakarta,
Tumbuan F.B.G., Perseroan Terbatas dan Organ-organnya, makalah
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perobahan Atas Nomor 16
Tahun 2001 Tentang yayasan
.png)