PELAKSANAAN AKAD MUDHARABAH PADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.36294/1dwz9249Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akad mudharabah pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Cirebon. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menelaah bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, kamus hukum dan sebagainya. Penelitian ini menemukan bahwa Pelaksanaan akad mudharabah pada sektor UMKM di Cirebon direalisasikan melalui perjanjian tertulis antara lembaga keuangan syariah selaku pemilik modal (shahibul maal) dan pelaku usaha mikro selaku pengelola dana (Mudharib). Perjanjian tersebut memuat ketentuan mengenai besaran modal, rasio pembagian keuntungan (nisbah), jangka waktu kerja sama, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. Keberadaan kontrak tertulis ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjamin prinsip keadilan dalam pelaksanaannya.
.png)