Penggantian Denda Bagi Pelaku Kejahatan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundangundangan Yang Berlaku
DOI:
https://doi.org/10.36294/cj.v22i1.2008Abstract
ABSTRAK Penyesuaian Batas Tindak Pidana Dan Jumlah Denda Terhadap suatu perkara kejahatan berdasarkan PERMA Nomor 2 tahun 2012 Tentang Penyesuaian Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda. Sejauh mana Penerapan yang dapat dilakukan oleh Hakim dalam menerapkan suatu pertimbangan hukum didalam amar putusan dengan melakukan Penyesuaian Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Berdasarkan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Kepolisian, Kejaksaan serta Kehakiman bahwa penyesuaian tindak pidana ringan dan jumlah denda sebaiknya diterapkan bagi pelaku tindak pidana ringan. Kata kunci: Pengantian, Denda, Bagi, Pelaku, Kejahatan. ABSTRACT Adjustment of Criminal Actions Limits and Amount of Fines for a crime case based on PERMA Number 2 of 2012 concerning Adjustment of Minor Crimes and Amount of Fines. The extent to which the Judge can apply legal considerations in the verdict by making adjustments to minor crimes and the amount of fines in the Criminal Code. Based on the joint agreement made by the Police, the Attorney General's Office and the Judiciary, it is better if the adjustment of minor crimes and the amount of fines is made for the perpetrators of minor crimes. Key words: compensation, fines, share, perpetrator, crime.References
Buku
M. Yahya Harahap, Pembahasan
Permasalahan Dan
Penerapan KUHAP
Pemeriksaan Sidang
Pengadilan, Banding, Kasasi,
Dan Peninjauan Kembali,
Sinar Grafika, Jakarta, 2005,
h, 423.†(n.d.).
M.L.Tobing, Sekitar Pengantar
Ilmu Hukum, Erlangga,
Jakarta, 2005, h, 18., n.d.
Muhammad Taufik Makarao,
Pembaharuan Hukum Pidana
Indonesia Studi Tentang
Bentuk Bentuk Pidana
Khususnya Pidana Cambuk
Sebagai Suatu Bentuk
Pemidanaan, Kreasi Wacana,
Yogyakarta, 2005, h, 18., n.d.
P.A.F. Lamintang, Hukum
Penitensier Indonesia,
Armico, Bandung, 1984, h,
, n.d.
Romli Atmasasmita, Teori Hukum
Integratif, Genta Publishing,
, h, 17., n.d.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor
Tahun 2012 Tentang
Penyesuaian Batas Tindak
Pidana Ringan Dan Jumlah
Denda Dalam KUHP.†(n.d.).
Internet
Http://Www.Boyyendratamin.Com/2
/02/Pelaku-Tipiring-TidakDitahan.Html, Jumat 16 Febuari
, 10:35†(n.d.)
.png)