Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dalam memberikan fasilitas pendidikan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Metode peneliatian yang dilakukan dalah dengan metode empiris yaitu pengumpulan data yang dilakukan berupa penelitian lapangan (field research) untuk menghasilkan data primer yang berkaitan dengan penelitian sebagai data utama kemudian mengumpulkan berbagai informasi dan dibuktikan dengan keadaan yang sebenarnya. Untuk menghasilkan data primer penelitian lapangan (field research) harus dilakukan dengan cara Wawancara (interview) dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran lembaga pembinaan khusus anak dalam penerapan pelaksanaan pemenuhan hak pendidikan anak sudah dilakukan yaitu pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Adapun hambatan dan upaya dalam pelaksanaan pemenuhan hak pendidikan anak di LPKA Kelas I Medan adalah terdapat faktor penghambat yang berasal dari orangtua anak sendiri, kurangnya petugas LPKA, belum diadakannya pendidikan formal dan kurangnya anggaran untuk pendidikan di LPKA Kelas I Medan. Rekomendasi dari penelitian ini termasuk peningkatan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, penyediaan fasilitas yang lebih baik, serta pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi pendidik di LPKA. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di LPKA dan mendukung upaya rehabilitasi yang lebih efektif bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Daftar Pustaka
Buku
Adrianus Eliasta Meliala dan Agustin Dea Prameswari, Buku Ajar Kriminologi Forensik (Forensik sebagai Studi Kriminologi dan Pelibatan Disiplin Lain dalam Pengungkapan Kejahatan), Bandung, Penerbit Salemba, 2023
Arief Mansur, Cyber Law, Bandung; Refika Aditama, 2009.
Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta; Sinar Grafika, 2021.
Jonaedi Efendi, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Jakarta: Prenada Media, 2019.
Karim, Peranan Hukum Forensik Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia, Bandung; Jakat Media Publishing, 2023.
Novita Anggreani, Hukum Pidana : Teori Komprehensif, Bandung; Sonpedia Publishing, 2020.
Nurul Qamar, Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), Jakarta: Social Politics Genius, 2019.
Sudaryono dan Natangsa Surbakti, Hukum Pidana (Dasar-Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP), Yogyakarta: Muhammadiyah University Press, 2022.
Surianto, Menata Sumber Daya Warga Binaan Pemasyarakatan (Modal Manusia Yang Tersembunyi di Rutan), Yogyakarta; Sah Media, 2020.
Suumy Hastry Purwanti, Ilmu Kedokteran Forensik Untuk Kepentingan Penyidikan, Yogyakarta; Rayyana Komonikasindo, 2019.
Suyanto, Metode Penelitian Hukum Pengantar Penelitian Normatif, Empiris dan Gabungan, Gresik: Unigres Press, 2020.
Wilsa, Lembaga Pemasyarakatan, Sejarah Dan Perkembangannya (Suatu Pendekatan Terhadap Pembinaan Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia Dan Instrumen Internasional), Yogyakarta; Deepublish, 2020.
Jurnal
Nur Ema Lini, Suriani Suriani, Syahrunsyah Syahrunsyah, “Peranan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Pembunuhan”, Jurnal Tectum, Vol.3, No. 1, November 2021
Zul Arham, Emmi Rahmiwita Nasution, “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Batubara Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak”, Ex-Officio Law Review, Vol. 3, No. 2, Juni 2024
Rizky Hardiansyah, Ismail Ismail, Irda Pratiwi, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Penyidikan”, Jurna Pionir, Vol. 5, No. 4, Desember 2019
Rumanty Valentina Sitorus, Suriani Suriani, “Pemeriksaan Anak Sebagai Saksi Dalam Tindak Pidana Di Kepolisian Resort Asahan”, Jurnal Pionir, Vol. 6, No. 2, Mei 2020.
Salim Fauzi Lubis, Rizki Hamsyah, “Implementasi Hak-Hak Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii B Tanjungbalai”, Ex-Officio Law Review, Vol. 2, No. 3, Oktober 2023.
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Penerbit:
Fakultas Hukum, Universitas Asahan
Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216