Mewujudkan Keadilan Bagi Kaum Marginal: Implementasi Perda No. 1 Tahun 2020 di Kabupaten Batubara

Ardhica Fauzi, Mangaraja Manurung

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan sebuah upaya penting dalam memastikan akses keadilan yang merata bagi semua lapisan masyarakat. Penelitian ini mengusung pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara baru bekerja sama dengan satu lembaga bantuan hukum dalam proses pengajuan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Sejak diterapkannya program bantuan hukum di Kabupaten Batubara, terdapat tujuh kasus yang diajukan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal ini menandakan pelaksanaan bantuan hukum telah dimulai sesuai dengan Peraturan Daerah sebagai produk hukum Pemerintah Kabupaten Batubara, sebagai upaya merealisasikan amanat Undang-Undang. Ruang lingkup bantuan hukum mencakup kasus-kasus pidana, perdata, dan tata usaha negara yang menimpa masyarakat miskin. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris dengan fokus pada implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Kabupaten Batubara


Full Text:

PDF

References


Buku

Bambang Sutiyoso dan Sri Hastuti Puspitasari, Aspek-Aspek Perkembangan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, Yogyakarta: UII Press, 2005

Justice for the Poor dan The World Bank, Menciptakan Peluang Keadilan, The World Bank 2005

Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1983

Mahrus Ali, Membumikan Hukum Progresif, Cetakan Ke-1, Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2013

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010

S. Nasution dan M. Thomas, Buku Penuntun Membuat Tesis, Skripsi, Disertasi dan Makalah, Bandung: Jemmars, 1988

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Pres, 1986

Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Jakarta, Ichtiar, 1962

Jurnal

Emmi Rahmiwita Nasution, Dany Try Hutama Hutabarat, Khairida Khairida, “Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kepada Masyarakat Miskin Terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Studi Di Kota Tanjungbalai)”, Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat, Vol 23, No 1, Februari 2022

Hasanuddin Hasanuddin, Ismail Ismail, “Legalitas Paralegal Dalam Membuat Surat Kuasa Pendampingan Perkara”, Ex-Officio Law Review, Vol 2, No 3, Oktober 2023.

Junindra Martua, “Peran Birokrasi Pemerintah Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik”, Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat, Vol 20, No 1, Februari 2019.

Liana, “Peranan Lembaga Bantuan Hukum Trisila (Lbh) Sumatera Utara Cabang Kota Tanjungbalai Ketika Pemberian Bantuan Hukum”, Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan, Vol. 7, No.1 Januari 2021.

Pernando Tobing, Suriani, Syahrunsyah, “Peran Lembaga Advokasi Dalam Mendampingi Anak Pelaku Tindak Pidana (Studi Di Kantor Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Asahan), Jurnal Tectum, Vol 2, No 2 Mei, 202.

Salahudin Tunjung Seta, Hak Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17 No. 2 - Juni 2020

Sri Lestari, Bahmid, “Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penghasut Untuk Melakukan Unjuk Rasa Yang Berakibat Anarki”, Jurnal Pionir, Vol 6, No 2, Mei 2020.

Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum

Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.




DOI: https://doi.org/10.36294/exofficio.v3i2.3748

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Penerbit:

Fakultas Hukum, Universitas Asahan

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216