Berkah atau Tantangan? Dispensasi Nikah dan Perkawinan Usia Dini di Pengadilan Agama Kisaran

Siti Aisyah Hasibuan, Nadia Aulya Putri, Itamar Relanti Nainggolan

Abstract


Penelitian ini menyoroti masalah serius yang diakibatkan oleh perkawinan dini, yang dapat menimbulkan gejolak dalam kehidupan berumah tangga. Faktor-faktor seperti minimnya persiapan mental dan belum matangnya jiwa serta raga dalam membangun keluarga dapat memperburuk situasi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki faktor dan alasan di balik permohonan dispensasi nikah, serta memahami pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut dan mekanisme pengajuannya. Selain itu penelitian ini juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan perkawinan dini melalui edukasi, akses terhadap layanan kesehatan reproduksi, dan dukungan sosial bagi remaja dan keluarga mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung di lapangan dan wawancara interaktif dengan Ketua Pengadilan Agama Kisaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan dispensasi nikah sering kali dipicu oleh lemahnya kemampuan ekonomi orangtua anak dan kehamilan di luar nikah. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan ini juga didasarkan pada permohonan langsung dari orang tua anak serta alasan serta fakta yang tidak dapat dibantah. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang masalah perkawinan dini dan proses hukum di balik permohonan dispensasi nikah, serta menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat dalam situasi semacam ini.


Full Text:

PDF

References


Buku

Abdul Aziz Muhammad Azzam, Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, Fiqh Munakahat,( Terjemahan Abdul Majid Khon), Jakarta: Amzah, 2009.

Jonaedi Efendi, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Jakarta: Prenada Media, 2019.

M. Syamsuddin, Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum Progresif, Bandung: Kencana, 2011.

Maruarar Siahaan, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Edisi Kedua), Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Nurul Qamar, Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), Jakarta: Social Politics Genius, 2019.

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana, 2008.

Satjipto Rahardjo, Membedah Hukum Progresif, Bandung, Penerbit Buku Kompas, 2006.

Suyanto, Metode Penelitian Hukum Pengantar Penelitian Normatif, Empiris dan Gabungan, Gresik: Unigres Press, 2020.

Wirjono Prodjodikoro, Hukum Pernikahan Di Indonesia, (Bandung: Redaksi, 2018), hlm. 55

Zainuddin Ali, Hukum Perdata Islam Di Indonesia, Jakarta: Prenada Media, 2018.

Jurnal

Fiola Lanina Pulungan dkk, “Proses Hukum Terhadap Orang Asing Yang Melakukan Tindak Pidana Keimigrasian”, Jurnal Ex-Offocio Law Review, Vol 2, No 2, Juni 2023.

Inggit Savana, Rahmat, Junindra Martua, “Analisis Hukum Kondisi Anak Yang Lahir Dari Pernikahan Kombinasi Mengingat Undang- Undang No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia”, Jurnal Pionir, Vol. 5, No. 4, Juni 2019.

Irda Pratiwi, Salsadila Juwita, “Kewenangan Pengadilan Agama Memutus Perceraian Bagi Istri Yang Sedang Hamil (Studi Kasus Atas Putusan Nomor 1510/Pdt.G/2020/Pa.Kis)”, Jurnal Ex-Offocio Law Review, Vol 2, No 1, Februari 2023.

Ridwan Saragih, Rahmat, “Implementasi Pemanfaatan Satpol PP Terhadap Akibat Covid- 19 Di Kota Tanjungbalai”, Jurnal Tectum, Vol. 2, No 1, November 2020.

Sonny Dewi Judiasih, “Kontradiksi Antara Dispensasi Kawin Dengan Upaya Meminimalisir Perkawinan Bawah Umur di Indonesia”, Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, Vol. 3, No. 2, Juni 2020.

Usni Fadli, Rahmat, Irda Pratiwi, “Analisis Perjanjian Nikah Sehabis Nikah (Riset Permasalahan Vonis Mahkamah Konstitusi No 69/ PUUXIII/ 2015)”, Jurnal Tectum, Vol. 3, No. 2, Agustus 2020.

Perundang-Undangan

Undang- Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang- Undang No 1 Undang- Undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2019 Tentang Pergantian Atas Undang- Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan




DOI: https://doi.org/10.36294/exofficio.v3i2.3740

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Penerbit:

Fakultas Hukum, Universitas Asahan

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216