PENEGAKAN HUKUM TERHADAP NELAYAN PUKAT HARIMAU

Putri Dewi Harnum, Zaid Afif, Syahrunsyah Syahrunsyah, M. Irfan Islami Rambe

Abstract


Perairan yang terletak dalam kedaulatan serta yurisdiksi Negeri Kesatuan Republik Indonesia serta Zona Ekonomi Eksklusif( ZEE) Indonesia dan laut lepas bagi peraturan internasional memiliki sumber energi perikanan serta kemampuan perikanan. Selaku negeri maritim, Indonesia kaya hendak kemampuan sumber energi laut yang belum tergali serta dibesarkan secara maksimal, apalagi sebagian kemampuan aktualnya masih belum dikenal, sehingga dibutuhkan informasi yang lengkap serta akurat buat membolehkan alternatif pemanfaatan laut. Sumber energi yang bisa dipertimbangkan di masa depan hendak terus meningkat. Pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi ke kasus di Kantor Ditpolairud Polda Sumatera Utara. Pada penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu: Peraturan Perundang-Undangan. Bahan hukum sekunder, yaitu : buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu: buku-buku non hukum.

Dalam penegakan larangan pemakaian jaring macan di Perairan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Batu Bara 2021 lagi merekrut tentang penegakan syarat larangan pemakaian jaring harimau di perairan Batu Bara. Syarat yang diatur dalam Pasal 93 (1) Undang- Undang No 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan. Peraturan Menteri Pertanian, Kehutanan, serta Perikanan Republik Indonesia No 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Perlengkapan Penangkap Ikan serta Perlengkapan Penangkap Ikan dan Penyusunan Andon Penangkapan Ikan di Wilayah Pengawasan Perikanan serta Laut Terbuka Republik Indonesia. Adapun kendala dalam penegakan hukum terhadap larangan penggunaan alat tangkap ikan di perairan Kabupaten Batu Bara dalam pengimplementasian yaitu kondisi daerah Kabupaten Batu Barra yang sangat besar, serta tepi laut yang begitu panjang jadi hambatan utama, dan masih minimnya pengawas yang terdapat yang hendak memantau hasil tangkapan nelayan buat melindungi perlengkapan tangkap macan troll. Digunakan dikala nelayan terletak di wilayah tersebut. Ia terletak di tempat yang nyaman. Oleh sebab itu, sangat susah buat mengendalikan serta mengendalikan para nelayan.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.36294/exofficio.v1i1.2633

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Penerbit:

Fakultas Hukum, Universitas Asahan

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216