SOSIALISASI PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA SECRA ONLINE MELALUI OSS RBA BAGI PELAKU UMKM DI DESA PERKEBUNAN BANDAR SELAMAT KECAMATAN AEK SONGSONGAN

Penulis

  • Halimatussaddiah Marpaung Universitas Asahan
  • Haris Abdulah Yusuf Universitas Asahan
  • Winda Winansih Universitas Asahan
  • Nurjana Nurjana Universitas Asahan
  • Ramadhani Ramadhani Universitas Asahan
  • Merlin Nuke Satriyo Universitas Asahan

Abstrak

Kegiatan pegabdian masyarakat ini bertujuan untuk membekali kemampuan dan keterampilan terkait penerbitan nomor induk berusaha di desa perkebunan bandar selamat kecamatan aek song songan kabupaten asahan. Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat  kebijakan baru dari pemerintah nyata membawa kemudahan bagi setiap pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan kredit dan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. metode yang digunakan adalah sosialisasi, pelatihan serta pedampingan. Pelaksanaan kegiatan penyampaian teori dan praktik pembuatan legalitas usaha. Tingkat pemahaman peserta pelatihan mengenai OSS , NIB meningkat. Dengan memilki NIB pelaku umkm akan memperoleh kemudahan dalam bernagai hal seperti akses pembiayaan pendampingan maupun pelatihan dari pihak terkait.

 

Kata kunci : NIB,OSS RBA, Legalitas usaha 

Referensi

Joni, D., Tackbir, A. R., & Fauzi, R, D.(2020). Implementasi Kebijakan Online Single Submission pada pelayanan Perizinan Usaha (Studi Kasus di DPMTSP Kota Bandung & Kabupaten Bandung). Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara Vol 12 No 2, 83-92

Lilis Sulastri, Manajemen Usaha Kecil Menengah, LGM – LaGood’s Publishing, Bandung, 2016.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pasal 1-100.

Diterbitkan

2023-06-26

Terbitan

Bagian

Articles