PENYULUHAN HUKUM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN
Abstrak
Kegiatan penyuluhan hukum pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dilaksanakan oleh Universitas Asahan sebagai bentuk pengabdian masyarakat dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian pendidik, peserta didik, serta orang tua terhadap pentingnya menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, ditemukan beberapa permasalahan utama, antara lain rendahnya pemahaman regulasi hukum, tingginya angka kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan cyberbullying, ketiadaan SOP pencegahan yang terstruktur, rendahnya keterampilan guru dalam manajemen konflik, minimnya keterlibatan orang tua, serta kuatnya budaya diam (silence culture) di sekolah. Kondisi ini berdampak pada terganggunya proses belajar, menurunnya rasa aman, serta terbentuknya iklim pendidikan yang tidak sehat. Melalui pendekatan ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, dan audiovisual, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta sekaligus mendorong terbentuknya komitmen bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan kekerasan yang berkelanjutan.
Â
Kata Kunci:Â Penyuluhan Hukum, Pencegahan Kekerasan, Perlindungan Anak, Pendidikan, Anti-Kekerasan