SOSIALISASI PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH DALAM RANGKA REFORMA AGRARIA UNTUK MEWUJUDKAN KESDEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA SEI KEPAYANG

Penulis

  • Indra Perdana
  • Nanda Prayoga
  • Rado Maruli Malau

Abstrak

Pendaftaran tanah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Namun, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi tanah masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan reforma agraria. Kegiatan sosialisasi percepatan pendaftaran tanah di Desa Sei Kepayang dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pendaftaran tanah, manfaat sertifikasi, serta urgensi reforma agraria dalam mendukung peningkatan kesejahteraan. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh informasi terkait kemudahan akses layanan pertanahan, peluang memanfaatkan sertifikat tanah sebagai modal ekonomi, serta perlindungan hukum untuk mencegah sengketa pertanahan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya percepatan pendaftaran tanah serta dukungan yang lebih besar terhadap program reforma agraria. Dengan demikian, sosialisasi ini berkontribusi positif dalam memperkuat kesadaran hukum, menekan potensi konflik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.

 

Kata kunci: Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah, Sosialisasi, Kesejahteraan Masyarakat, Kepastian Hukum

Diterbitkan

2022-05-20

Terbitan

Bagian

Articles