SOSIALISASI PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAHAN DI LUAR PENGADILAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEADILAN DI MASYARAKAT

Authors

  • Bahmid Bahmid
  • Lulu Indah Eliyani
  • Annisa Pratiwi

Abstract

TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hukum sekaligus nilai-nilai kemanusiaan. Peserta kegiatan, terutama kelompok usia produktif dan perempuan, menunjukkan antusiasme tinggi namun memiliki keterbatasan dalam pengetahuan hukum terkait risiko TPPO. Oleh karena itu, penyuluhan hukum diberikan melalui metode ceramah, diskusi interaktif, dan pembagian materi edukatif. Hasil kegiatan memperlihatkan peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, seperti kemampuan mengenali ciri-ciri TPPO, mengetahui prosedur pelaporan, serta membangun kewaspadaan terhadap tawaran kerja atau rekrutmen mencurigakan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Desa Air Teluk Kiri dapat menjadi agen perubahan yang mampu melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar dari ancaman perdagangan orang, sekaligus menjalin sinergi dengan aparat dan lembaga berwenang untuk upaya pencegahan dan penanganan yang berkelanjutan.

 

Kata kunci: TPPO, Kesadaran Masyarakat, Pencegahan, Penanganan, Penyuluhan Hukum.

Downloads

Published

2025-10-10

Issue

Section

Articles