SOSIALISASI PENCEGAHAN KASUS PERTANAHAN DALAM RANGKA MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEPASTIAN HAK ATAS TANAH

Authors

  • M. Irfan Islami Rambe
  • Nur Atika
  • Sri Mariani

Abstract

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah untuk mencegah sengketa sejak dini. Permasalahan yang kerap muncul meliputi tumpang tindih sertifikat, batas tanah tidak jelas, klaim ganda, dan sengketa waris, yang berdampak pada konflik sosial, hilangnya kepastian hukum, serta keterbatasan akses pembiayaan. Melalui edukasi hukum, pemahaman prosedur pendaftaran, serta dorongan partisipasi program PTSL, kegiatan ini meningkatkan kesadaran dan sikap proaktif masyarakat dalam menjaga administrasi pertanahan. Hasilnya mendukung terciptanya kepastian hukum, stabilitas sosial, dan tata kelola pertanahan yang transparan serta berkelanjutan.

 

Kata kunci: : Sengketa Pertanahan, Kepastian Hukum, Kepastian Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah, PTSL.

Downloads

Published

2022-05-20

Issue

Section

Articles