SOSIALISASI PENYUSUNAN PERATURAN DESA

Authors

  • Komis Simanjuntak
  • Aldo Rizky Haris
  • Azhari Efendi
  • Silvia mahdalena

Abstract

Peraturan Desa (Perdes) merupakan instrumen hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan kewenangan dan kebijakan di tingkat desa. Namun, masih banyak desa menghadapi kendala dalam penyusunan Perdes, baik dari segi pemahaman substansi hukum, prosedur, maupun teknik perumusan. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan memberikan pendampingan dan edukasi kepada aparat desa agar mampu menyusun Perdes secara tepat, sistematis, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Metode kegiatan meliputi sosialisasi mengenai landasan hukum kewenangan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan regulasi terkait, serta bimbingan teknis berupa simulasi penyusunan Perdes dari tahap perencanaan hingga pengesahan. Pendekatan partisipatif digunakan untuk mendorong keterlibatan aktif peserta dalam diskusi dan berbagi pengalaman. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam penyusunan Perdes, serta tumbuhnya kesadaran akan pentingnya produk hukum desa yang berkualitas, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), meningkatkan kemandirian desa, serta mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis potensi lokal.

 

Kata kunci: Peraturan Desa, Pemerintahan Desa, Sosialisasi Hukum

Downloads

Published

2022-05-20

Issue

Section

Articles