PERLINDUNGAN HUKUM TRANSAKSI JUAL BELI HAK ATAS TANAH DIKAITKAN DENGAN WANPRESTASI PENJUAL DALAM MELAKUKAN PENGOSONGAN BANGUNAN

Authors

  • Lenny Novita Sari Program Pascasarjana Kenotariatan Universitas Jayabaya Jakarta
  • Anriz Nazaruddin Halim Universitas Jayabaya Jakarta
  • Felicitas Sri Marniati Universitas Jayabaya Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.36294/cj.v26i2.5028

Abstract

Jual beli hak atas tanah merupakan perjanjian yang tidak hanya mencakup pemindahan hak melalui Akta Jual Beli (AJB), tetapi juga sering kali disertai perjanjian pengosongan bangunan oleh penjual. Namun dalam praktiknya, kerap terjadi wanprestasi, yaitu penjual tidak mengosongkan bangunan meskipun kewajiban tersebut telah disepakati. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan adalah pendekatan perundang-undangan, kasus, analitis, dan konseptual dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran hukum (interpretasi) secara gramatikal dan sistematis dan metode konstruksi hukum melalui metode analogi dan penghalusan hukum. Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa apabila terjadi wanprestasi di dalam perjanjian jual beli hak atas tanah, penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur non-litigasi maupun litigasi, dan apabila upaya non-litigasi tidak mencapai kesepakatan, maka gugatan dapat diajukan ke Pengadilan Negeri setempat sehingga pembeli memperoleh perlindungan hukum untuk menegakkan dan mendapatkan kembali haknya sesuai dengan asas Pacta Sunt Servanda.

Downloads

Published

2025-09-22

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM TRANSAKSI JUAL BELI HAK ATAS TANAH DIKAITKAN DENGAN WANPRESTASI PENJUAL DALAM MELAKUKAN PENGOSONGAN BANGUNAN. (2025). Citra Justicia : Majalah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 26(2), 206-229. https://doi.org/10.36294/cj.v26i2.5028