DAMPAK PERKEMBANGAN OBJEK WISATA KAISAR WATERPARK TERHADAP MASYARAKAT DESA JORING NATOBANG KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN ANGKOLA JULU
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak perkembangan objek Wisata Kaisar Waterpark terhadap masyarakat Desa Joring Natobang Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey dengan jumlah populasi sebanyak 995 orang dan diambil sampel penelitian sebanyak 95 orang. Tekhnik pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuisioner dan wawancara langsung dengan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan dampak perkembangan objek wisata Kaisar waterpark terhadap masyarakat Desa Joring NatobangKecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan adalah meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran. Dimana para penjual atapun warung-warung yang berjualan di sekitar Kaisar Waterpark meningkat pengahasilannya dan para pemuda pemudi seperti naposo nauli bulung diberdayakan bekerja di lokasi objek wisata Kaisar Water Park.
Kata Kunci : Dampak, Objek Wisata, Masyarakat
Full Text:
PDFReferences
Hamdi, A. S dan E. Bahrudin.2014. Metode Penelitian Kuantitatif Aplikasi dalam Pendidikan. Deepublish, Yogyakarta.
https://media.neliti.com/media/publications/86566-ID-dampak-pengembangan-pariwisata-teradap-k.pdf, diakses hari kamis jum’at tanggal 02 agustus 2019.
http://www.sumutprov.go.id/berita-lainnya/1555-gubsu-harapkan-kolam-renang-padang-sidempuan-lahirkan-atlet-berprestasi.
Inggar Pangestuti, Rista, 2018, Skripsi, Respon masyarakat terhadap perkembangan tempat wisata Hutan Kota Bukit Pangonan. Universitas Lampung.
Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu dalam angka 2018, Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan .
Kantor Camat Padangsidimpuan Angkola Julu.
Pitana, I Gede dan Surya Diarta, I ketut. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Padangsidimpuan dalam angka 2018, Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan.
Soekadijo,R. 1996, Anatomi Pariwisata (memahami pariwisata“systemic linkage”), Jakarta, PT.Gramedia Pustaka Utama.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahaan Desa
Refbacks
- There are currently no refbacks.