KEPASTIAN HUKUM PERMUKIMAN PENDUDUK DI DAERAH ALIRAN SUNGAI KOTA TANJUNGBALAI

Indra Perdana, Azriana Siregar, Dany Try Hutama Hutabarat

Abstract


Daerah tepian sungai merupakan kesatuan dari wilayah pengelolaan sumber daya air yang tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat atau badan uasaha. Kota Tanjungbalai Sebagai kota yang diapit oleh 2 sungai besar yaitu sungai Silau yang  mengalir ke sungai Asahan sebagai kota yang memililiki banyak sungai-sungai. tidak menutup kemungkinan dijadikannyaDaerah Aliran Sungai sebagai tempat bermukim oleh masyarakat kota Tanjungbalai. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat tanggapan masyarakat kota tanjungbalai memanfaatkan daerah Aliran Sungai sebagai tempat tinggal (hunian) dan kebijakan yang dilakukan pemerintah setempat terhadap peristiwa yang terjadi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris serta dengan Teknik observasi yang dilakukan menggunakan metode wawancara dan menganalisis hasil kuesioner terhadap 35 (tiga puluh lima) Kartu Keluarga yang memilih Daerah Aliran Sungai sebagai tempat Bermukim. Hasil dalam penelitian ini adalah masyarakat bertempat tinggal di DAS dikarenakan factor ekonomi menengah kebawah, serta kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat. Serta belum adanya Kebijakakan Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait perumahan dan permukiman yang melarang membangun perumahan di tempat yang beresiko menimbulkan bahaya.

 

Kata Kunci : Kepastian, Hukum, Permukiman, Aliran, Sungai.

Full Text:

PDF

References


Anta Sastika,(2017). Karakter Permukiman di Tepian Sungai:Jurnal Arsitek dan Perkotaan “KORIDOR”. 8(2).

Dian Ekawaty Ismail, (2019), Hukum Tata Ruang Rekonstruksi Menuju Pemukiman Indonesia Bebas Kumuh. Yogyakarta: UII Press

Ely Nurhidayati, 2012 Kebertahanan Permukiman di Tepian Air Kota Pontianak, Yogyakarta: Deepublish

Noor Hamidah, R. Rijanta, dkk,(2016). Analisi Permukiman Tepian Sungai Yang Berkelanjutan Kasus Permukiman Tepian Sungai Kahayan Kota Palangkaraya. Inersi, XII(1).

NyomanWujana, 2016. Pengelolaan Lingkungan Hidup; Aspek Kearifan Lokal, Ergonomi, Edogologi dan Regulasi.Yogyakarta:plantaxia

idtesis.com. MetodePenelitianHukumEmpirisdanNormatif: https://idtesis.com/metode-penelitian-hukum-empiris-dan-normatif/DiaksesTanggal 2 Juni 2021


Refbacks

  • There are currently no refbacks.