UPACARA RITUAL UGAMA PARMALIM DI DESA SAMPUARA DUSUN PANAMEAN KABUPATEN TOBA SUMATERA UTARA
Abstract
ABSTRACT
Kepercayaan lokal seperti Parmalim masih dapat dijumpai di Indonesia meskipun Pemerintah hanya mengakui enam agama besar seperti Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Parmalim sebagai kepercayaan lokal yang terdapat di salah satu Desa Sampuara hidup diantara masyarakat dengan latar belakang beberapa pemeluk agama yang diakui oleh pemerintah. Di Indonesia, agama Malim tidak dimasukkan ke dalam kategori agama tetapi pemerintah memasukkan Ugamo Malim ke dalam kategori aliran kepercayaan. Akan tetapi desa Sampuara hidup rukun dengan masyarakat yang memiliki beberapa agama di dalamnya, dan Parmalim tetap aliran yang bertahan di desa itu yang tetap teguh dengan memegang ritual keyakinannya. Orang yang sangat besar partisipasinya dalam mengembangkan Parmalim ini ialah Raja Mulia Naipospos dari desa Huta Tinggi yang merupakan murid Sisingamangaraja. Dia diserahi tugas mempertahankan dan melanjutkan penyiaran agama Malim untuk masa selanjutnya.
Kata Kunci: Ugama Parmalim, Desa Sampuara, Kabupaten Toba, Ritual, Kepercayaan
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Agung Suharyanto., 2016. Pusat Aktivitas Ritual Ugamo Malim di Huta Tinggi Laguboti Toba Samosir : Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik 4 (2) (2016): 186-195.
Kori Insani Marari, 2021. Sabtu Dalam Ugamo Malim pada Komunitas Parmalim di Kota Medan : Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara
Malau, G.G., 2000. Aneka Ragam Budaya Batak. Jakarta : Yayasan Bina Budaya Nusantara Tao Toba Nusa Budaya.
Situmorang, S. 2004. Toba Na Sae Sejarah Lembaga Sosial Politik Abad XIII – XX. Jakarta : Yayasan Komunitas Bambu.
Vina Notriani Siregar 2015. Pandangan Masyarakat Terhadap Parmalim Di Desa Hutatinggi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Samosir : Pendidikan Sosiologi Dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
DOI: https://doi.org/10.36294/pionir.v8i2.3407
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.