PENGATURAN HUKUM HUBUNGAN KERJA ANTARA PENGUSAHA DAN PEKERJA DALAM KAITANYA DENGAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku-Buku
Fahroji Ikhwan, Hukum Perburuhan, Jakarta: Setara Perss, 2015
Halili Toha, Hari Pramono, Hubungan Kerja Antara Majikan Dan Buruh, (PT. Bina Aksara; Jakarta; 1987) hlm: 57
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, (Jakarta; Rajawali Pers; ), hal:24
Mathius Tambing, Atum Burhanuddin, Pokok-Pokok Perjuangan Hukum Ketenagakerjaan, (F.SP.KSI; jakarta; 2010), hlm: 62
Skripsi, Pelaksanaan Hubungan Kerja Antara Pengusaha Dan Pekerja Dalam Kaitanya Dengan Aspek Norma Kerja Di Solopos, Devita Christi Rosali, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan; Pasal 151 dan Pasal 153
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Situs Internet
https://idtesis.com/metode-penelitian-hukum-empiris-dan-normatif/di akses pada tanggal 26 mei 2018
https://id.m.wikipedia.org/wiki/badan-penyelenggara-jaminan-sosial
https://gajimu.com/pekerja-yanglayak/serikat-pekerja/hubungan-industrial
Ibid, pasal 3 ayat 1
http://nielasafiraaa.blogspot.com/2014/01/konsolisasi.html?m=1
DOI: https://doi.org/10.36294/pionir.v8i2.2708
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.