TANGGUNG JAWAB HUKUM DINAS PENDIDIKAN KOTA TANJUNGBALAI DALAM PENGAWASAN DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (STUDI PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA TANJUNGBALAI)
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini.Pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi ke Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.Penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu : Peraturan Perundang-Undangan. Bahan hukum sekunder, yaitu : buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu : buku-buku non hukum. Pada penelitian ini, bahwa dalam pengelolaan Dana BOS, pihak perangkat dan komite sekolah bersama dengan Kapala Sekolah selalu membuat laporan pemasukan dan pengeluaran setiap penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 4 Kisaran.
Kata Kunci : Dana BOS, Pengawas, Tanggungjawab
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
Amirudin dan Asikin, Zainal, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004, Cet.1) Mulyadi. Ekonomi Kelautan, (Jakarta : Radjawali, 2008)
Ara Hidayat, Pengelolaan Pendidikan, (Bandung : Universitas Pendidikan Bandung)
C.S.T. Kansil, dan Christine S.T. Kansil, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Pendidikan Pancasila di Perguruan tinggi), (Jakarta : PT. Pradnya Paramita, 2003 Cet. 21), hlm. 127
Marzali A., Antropologi dan Kebijakan Publik. (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012)
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019
C. Wawancara
Wawancara penulis dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kisaran, pada Tanggal 15 Juni 2020
D. INTERNET
Batubara, https:// /kabupaten_batubara, diakses tanggal 06 Juni 2020
Metode Penelitian Hukum, https://etheses.uin-malang.ac.id, diakses tanggal 08Mei 2020
DOI: https://doi.org/10.36294/pionir.v7i1.1828
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.