APLIKASI E-TILANG PADA PERKARA PIDANA LALU LINTAS (STUDI KASUS DI KANTOR SATLANTAS KISARAN)

Mahraini, Ismail, Dany Try Hutama Hutabarat

Abstract


ABSTRAK
Aplikasi teknologi yang digunakan dalam memudahkan penyelenggaraan
penilangan dengan yang merupakan sistem yang sangat berpengaruh positif dalam
penyelenggaraaan penerapan pemberian sanksi hukum berupa penilangan. Adapun dalam
pelayanan masyarakat terhadap penggunakan aplikasi e-ctilang, taksiran panjar biaya
secara online, pembayaran panjar biaya secara online, pemanggilan secara online, dan
persidangan secara online. Adapun aplikasi e-tilang sangat diharapkan mampu
memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan penerapan hukum mengenai
penilangan. Tugas dan Wewenang Kepolisian Dalam hal ini adapun suatu tugas dan juga
suatu kewenangan yang dijalankan atau diemban oleh para personel Kepolisian Negara
Republik Indonesia yang sebagaimana secara jelas dan signifikan telah diatur di dalam
suatu ketentuan pada Pasal 15 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
Kata kunci: Aplikasi, E-Tilang, Perkara, Pidana, Lalu Lintas.
ABSTRACT
The technology application used in facilitating the implementation of a numbering system is a
system that has a very positive effect on the implementation of the application of legal sanctions
in the form of a numbering process. As for the community service for using the e-ctilang
application, online estimated down payments, online payment of down payments, online
calling, and online trials. The e-ticketing application is expected to have a positive impact on
the implementation of law enforcement regarding numbers. Duties and Authorities of the
Police In this case there is also a duty and also an authority that is carried out or carried out
by the personnel of the Indonesian National Police which as clearly and significantly has been
regulated in a provision in Article 15 paragraph (1) of Law No. 2 of 2002 concerning the
Indonesian National Police.
Keywords: Application, E-Ticket, Case, Criminal, Traffic.


Full Text:

PDF

References


Adami Chazawi. Pelajaran Hukum

Pidana Bagian I (Stelsel Pidana,

Tindak Pidana, Teori-Teori

Pemidanaan, Dan Batas

Berlakunya Hukum Pidana),.

Edited by PT. Raja Grafindo

Persada. Jakarta, 2013.

Ananda Santoso. Kamus Lengkap

Bahasa Indonesia,. Edited by

Duta Media. Surabaya, n.d.

Apriandi Putra, Ismail, Irda Pratiwi.

“Perlindungan Hukum Terhadap

Petugas Pemadam Kebakaran

Dalam Kecelaksaan Lalu Lintas

Menurut Undang-Undang

Nomor 22 Tahun 2009 Tentang

Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Studi Kota Tanjungbalai” 1, no.

(2019): 46–51.

Fikri Yusdi, Bahmid, Salim Fauzi

Lubis. “TINJAUAN HUKUM

TENTANG TINDAK PIDANA

PENCURIAN DENGAN

PEMBERATAN (STUDI

KASUS PUTUSAN NO.

/Pid.B/2018/PN.Tjb) Jurnal

Tectum LPPM Universitas

Asahan Edisi Vol . 1 , No . 2 Mei

” 1, no. 2 (2020): 274–87.

Gerry Muhammad Rizky. KUHP

(Kitab Undang-Undang Hukum

Pidana) & KUHAP (Kitab

Undang-Undang Hukum Acara

Pidana) (Surat Putusan

Mahkamah Konstitusi Tentang

Perubahan Pasal 154 Dan 156)

Dalam KUHP Nomor & PUUV/

,. Edited by Permata

Press, 2007.

Hadari Nawawi. Metode Penelitian

Sosial. Edited by Gajah Mada

Press. Yogyakarta, 1985.

R. Soesilo. KUHP (Kitab Undang-

Undang Hukum Pidana),.

Edited by Politeia. Bogor, n.d.

Sunarto. Keterpaduan Dalam

Penanggulangan Kejahatan,.

Edited by Aura Publishing.

Bandar Lampung, n.d.

Syahrunsyah, Emmi Rahmiwita

Naustion. “PEMBERIAN

KESAKSIAN OLEH SAKSI

DIMUKA PERSIDANGAN

DIPANDANG DARI

PERPEKTIF HUKUM ACARA

PIDANA/PERDATA,” no.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.