PELAKSANAAN PEMBENTUKAN KOMISI SEBAGAI ALAT KELENGKAPAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (STUDI PADA DAWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN)

Abdul Jalil, Rahmat

Abstract


Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah tidak begitu memperjelas tentang alat
kelengkapan DPRD, sehingga diperlukan sebuah Peraturan Pemerintah untuk memperjelas
bagaimana fungsi dan tugas dari alat kelengkapan DPRD. Salah satu peraturan pemerintah
yang mengatur tentang alat kelengkapan DPRD adala Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusuanan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,
Kabupaten, Kota. Pertimbangan dibuatnya Peraturan Pemerintah tersebut untuk terwujudnya
produktivitas, efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam menyelenggara pemerintah
daerah dengan melaksanakan kewajiban dan hak serta melaksanakan wewenang, fungsi dan
tugas DPRD menurut pada ketentuan aturan dan perundangan-undangan. Alat kelengkapan
DPRD salah satunya adalah pembentukan komisi. Komisi di DPRD Kabupaten Asahan sangat
diperlukan sebagai alat kelengkapan dalam menjalakan fungsi anggota DPRD Kabupaten
Asahan sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib
DPRD Kabupaten Asahan. Penelitian secara hukum empiris yaitu jenis penelitian hukum
sosiologi dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan fraksi dalam menempatkan anggota-anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan bagaimana pemenuhan hak-hak anggota fraksi dalam penempatan untuk duduk di komisi.
Pertimbangan fraksi dalam menetapkan anggotanya menjabat sebagai Ketua Komisi karena
tugas yang akan dijalankan haruslah orang-orang yang benar-benar berpengalaman dalam
legislasi karena jabatan Ketua Komisi merupakan jabatan politisi dan juga merupakan jabatan
yang langsung berhadapan dengan masyarakat dalam menampung aspirasi masyarakat serta
berhadapan langsung dengan para pimpinan pemerintah daerah atau pimpinan perangkat
daerah. Pertimbangan ini memang diperlukan agar Ketua Komisi tersebut benar-benar mampu
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD serta menjadi Ketua Komisi sebagai
alat kelengkapan DPRD dimana pada jabatan periode sebelumnya para anngota DPRD
tersebut diberikan bintek dan pelatihan lainnya untuk meningkatkan kemampuan sebagai
amggota DPRD.


Full Text:

PDF

References


a. Buku dan Jurnal

Afif, Zaid. “Pembentukan Peraturan

Perundang-Undangan Berdasarkan

Pancasila Dan Undang-Undang Dasar

Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Jurnal Dialog: Vol/Num: VII/I,

September 2018, Terindeks: Open

Journal System (OJS)/Google Scholar,

N.D.

Muluk, M.R. Khairul. Desentralisasi Dan

Pemerintahan Daerah. Cetekan I.

Malang: Bayu Media, 2006.

Ni’matul Huda. Hukum Tata Negara

Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo

Persada, 2005.

Putri, Wirda Eka, Rahmat, And Junindra

Martua. “Peranan Peradilan Tata Usaha

Negara Dalam Menciptakan

Pemerintahan Yang Baik Ditinjau Dari

Segi Hukum Administrasi Negara.”

Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan

Vol. 5 N0. 4 November-Desember 2019,

N.D., 236.

Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam

Praktek. Jakarta: Sinar Grafika, 2002.

Wulandari, Fika, Rahmat, And Zaid Afif.

“Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dewan

Perwakilan Rakyat Daerah Kota

Tanjungbalai Ditinjau Bari Tata Tertib

Nomor 1 Tahun 2018.” Jurnal Tectum

LPPM Universitas Asahan Edisi Vol. 1

No. 1 November, 2019, 99.

b. Perundang-Undangan Dan Peraturan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018

Tentang Pedoman Penyusuanan Tata

Tertib Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020

Tentang Perubahan Atas Peraturan

Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2

Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan

Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten

Asahan

ISSN PRINT : 2714-9781

ISSN ONLINE : 2715-2677

u rnal Tectum LPPM Universitas Asahan Edisi Vol. 2, No. 1 Mei 2021

c. Internet

Https://Orbitdigitaldaily.Com/Kpu-

Tetapkan-45-Anggota-Dprd-Asahan-

Terpilih

Https://Medanbisnisdaily.Com/News/Online/

Read/2019/08/14/83526/Kpu_Tetapkan

_45_Caleg_Terpilih_Dprd_Asahan_Ka

der_Gerindra_Terbanyak


Refbacks

  • There are currently no refbacks.