PENGATURAN HUKUM TENTANG KEWENANGAN INSPEKTORAT DAERAH SEBAGAI PENGAWAS INTERNAL APARATUR SIPIL NEGARA
Abstract
Salah satu bentuk pengawasan administrasi umum pemerintahan saat ini yaitu yang dilakukan Inspektorat Daerah adalah pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Bentuk Pelaksanaan pengawasan keuangan daerah yang harusnya dilakukan oleh Inspektorat Daerah memang sudah dilakukan tapi tidak berjalan secara efektif dan efesien, hal ini terbukti masih adanya penyelewengan-penyelewengan dana APBD yang dilakukan oleh aparatur Pemerintah Daerah yang masuk ke ranah hukum dan tidak dapat dicegah oleh Inspektorat Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi inspektorat daerah sebagai pengawas internal dalam pengelolaan keuangan daerah dan untuk mengetahui hambatan Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini mengg-unakan. penelitian \hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data diolah dengan tahapan editing dan coding, kemudian dilakukan analisis kualitatif untuk mendeskripsikan dengan kata-kata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menjalankan tugasnya inspektorat daerah belum dapat melaksanakan perannya secara optimal khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, terbukti dengan adanya kecurangan instansi untuk memperoleh keuntungan dari keuangan daerah yang dikelola dalam SKPD. Bahwa berbagai hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pengawasan yang dilakukan inspektorat, namun hambatan yang paling berpengaruh dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah adalah kebijakan Pemerintah Daerah yang kurang mengalokasikan dana sarana dan prasarana yang untuk Inspektorat dalam melakukan pengawasan.
Kata kunci : Tugas, Dan Fungsi, Inspektorat, Daerah
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
D.J Mamesah, Sistem Administrasi Keuangan Daerah, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama, 1995.
Hari Sabarno, Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa, Jakarta, Sinar Grafika, 2007.
Situmorang, Victor M. dan Jusuf Juhir, Aspek Hukum Pengawasan Melekat Dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah, Jakarta, Rineka Chipta, 1994.
Refbacks
- There are currently no refbacks.