Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki fenomena tindak pidana penyebaran konten pornografi yang melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Fokus utama penelitian adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong perilaku penyebaran konten pornografi yang melanggar hukum, serta untuk mengevaluasi dampak sosial, psikologis, dan moral dari tindakan ini, khususnya terhadap generasi muda. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, sedangkan metode pendekatan menggunakan pendekatan hukum yang berlaku dalam undang-undang atau pendekatan undang-undang (legal research). Berdasarkan analisis kajian ini, bahwa dapat dipidana baik orang maupun badan hukum yang melakukan tindakan penyebaran konten pornografi baik tindakannya itu dilaksanakan secara langsung maupun melalui media berupa teknologi internet. Penerapan atas perbuatan penyebaran dikenakan sanksi yang diatur dalam KUHP ataupun secara khusus dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Hasil analisis menunjukan adanya tindakan penyebaran berarti pula adanya ancaman dengan sanksi yang diterapkan kepada orang maupun badan hukum hal ini juga termuat dalam Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE. Dapat disimpulkan bahwa kualifikasi penyebaran konten pornografi dapat diancam pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan hukum positif Indonesia, dikenakan atas dasar hukum formil dan materil, barang bukti dapat diselidiki sesuai dengan konten yang pelaku sebarluaskan di dalam internet atau media sosial.
Buku
Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2004
Ahmad M. Ramli dalamMS Center for Law, Persfektif Hukum Bisnis di Indonesia: Kumpulan Catatan Kritis, Yogyarakarta: Genta Pusblishing, 2019
Dwi Haryadi, KebijakanIntegral Penanggulangan Cyberporn di Indonesia, (Semarang: Vlima, 2012
Peter Mahmud, PenelitianHukum, Jakarta: PrenadaMedia Group, 2005
Rahman Syamsuddin, Merajuk Hukum Di Indonesia, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2014
Soerjono Soekantodan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif TinjauanSingkat, Jakarata: Rajawali Pers, 2006
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2015
Jurnal
Alwin Rais Lubis, Bahmid, Suriani, “Pengaturan Hukum Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Melalui Media Online”, Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan Edisi Vol. 1, No. 1 November 2019
Fitrah Azizah Alif Permatasari, Deassy Jacomina Anthoneta Hehanussa, Yonna Beatrix Salamor, “Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyebaran Konten Pornografi Berdasarkan Presfektif Restoratif Justice”, Tatohi Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3 No. 2, April 2023
Ismail, Abdul Gani, Selly Indah Angelita, “Pertanggungjawaban Pidana Pedagang Compact Disc Digital Video (Vcd) Porno Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008”, Ex-Officio Law Review, Vol 2, No 1, Februari 2023
Ismail, Muhammad Wahyu Prasetyo, “Tinjauan Hukum Terhadap Penerapan Diversi Dalam Penanganan Perkara Transaksi Pidana Narkotika Di Perairan Kota Tanjungbalai”, Ex-Officio Law Review, Vol 2, No 2, Juni 2023
J. E Sahetapy dalam Debby Pratiwi Surbakti, Suriani Siagian, Emmi Rahmiwita Nasution, “Bentuk Perlindungan Bagi Perempuan yang Dipekerjakan Sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK)”, Delega Lata Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 5 No. 2, Juli -Desember 2020
Mana Kebenaran Ndruru, Ismail, Suriani, “Pengaturan Hukum Tentang Tindakan Penghinaan Citra Tubuh (Body Shaming)” Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan Edisi Vol. 1, No. 2 Mei 2020
Manuel Rianto Siburian, Abdul Gani, Salim Fauzi Lubis, “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penggelapan (Studi Putusan Nomor: 362/Pid.B/2018/Pn.Tjb)”, Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan Edisi Vol. 1, No. 2 Mei 2020
Robin Iqsal Mahendra, “Bentuk Perlindungan HukumKorban Pornografi”, Indonesian Journal Of Criminal Law And Criminology (IJCLC), Vol.2, Juli 2021
Rosalind Angel Fanggi, “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Cyberpon”, Jurnal Hukum Yurisprudensia, Vol.2, 2019
Selvidiyanti Harefa, Suriani, Ismail, “Penindakan Hukum Terhadap Pelanggan Dan Pekerja Seks Komersial”, Jurnal Rectum, Vol. 1, Nomor 1, Januari 2020
Suriani, Dany Try Hutama Hutabarat, Irma Sari, “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dengan Gangguan Jiwa (Study Pengadilan Negeri Kisaran)”, Citra Justicia, Volume 23, Number 2, Agustus 2022
Suriani, Irda Pratiwi, Syahrunsyah, Emiel Salim Siregar, “Manfaat Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) Serta Akibat Hukum YangTerkandung Didalamnya”, Jurnal Anadara Pengabdian Kepada Masyarakat. 2020 Vol.2 No.1
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Penerbit:
Fakultas Hukum, Universitas Asahan
Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216