PELAKSANAAN PEMINJAMAN UANG DENGAN MENGGUNAKAN PERJANJIAN KEMITRAAN (PROGRAM FINANCING) PADA PT. KARYA SEMANGAT MANDIRI DI KISARAN

Fitri Anggraini, Emmi Rahmiwita

Abstract


Indonesia sebagai negara hukum mengatur hak dan kewajiban atas pinjam meminjam uang yang dilaksanakan oleh warga negara. Hubungan antara subjek hukum dalam pinjam meminjam disebutkan dalam Pasal 1754 KUHPerdata sebagai dasar hubungan hukum bagi mereka yang mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian, hubungan perjanjian kemitraan dalam memberikan pinjaman uang didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kerjasama dalam bentuk kemitraan memberikan potensi strategis bagi pengembangan usaha mikro, usaha kecil dan menengah. Partisipasi dalam kerjasama akan memberikan dampak pertumbuhan yang baik bagi mereka yang saling bekerjasama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi di Indonesia sebagai konsep saling menguntungkan baik pihak pemberi dan peminjam, serta untuk mencapai tujuan dalam mendukung peningkatan dan potensi usaha. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan peminjaman uang dengan menggunakan perjanjian kemitraan pada PT. Karya Semangat Mandiri di Kisaran. Penelitian Empiris digunakan dalam metode penelitian ini. Data didapatkan dari hasil wawancara penulis dengan pihak terkait di PT. Karya Mandiri Kisaran. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan peminjaman dilaksanakan sesuai ketentuan dalam penjanjian Kerjasama dan tata cara pelaksanaan peminjaman uang, baik diterapkan dari aturan internal perusahaan maupun aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang, bagi pihak peminjam tidak dikenakan bunga yang besar serta metode pembayarannya dipotong dari hasil panen ternak tiap 40 (empat puluh) hari. Kendala yang dihadapi PT. KSM kisaran dalam meminjamkan dana antara lain: akses jalan, cuaca dan jarak yang jauh untuk menjangkau para mitra-mitranya dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan. Upaya mengatasi kendala-kendala pelaksanaan adalah dengan membentuk unit-unit PT. KSM kisaran untuk dapat menjangkau para mitra dalam melaksanakan kerjasama

Full Text:

PDF

References


Buku

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014)

Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang, Grosse Akta Fakta serta Eksekusi,( Jakarta: Rineka Cipta, 2008)

Adrian Sutedi, Mortgage Law, (Jakarta: Cahaya Grafik, 2010)

Hartono Hadisoeprapto, Asas Hukum Perjanjian serta Hukum Jaminan, (Yogyakarta: Liberty, 2004)

Abdukadir Muhammad, Hukum Perikatan, (Bandung: Alumni, 2018)

Gatot Supramono, Permasalahan Perbankan Serta Kredit, (Jakarta: PT. Aneka Cipta, 2009)

Jurnal

Bahmid, Penetapan Pembayaran Hak Pembebasan Tanah Serta Hak Guna Bangunan Atas Peralihan Hak Atas Tanah Di Kabupaten Asahan( Perbaikan Peraturan Wilayah Kabupaten Asahan No 3 Tahun 2011 Tentang Pembayaran Pengadaan Tanah Serta Hak Guna Bangunan), (Dari Lega Lata, Jilid I, No 1, Januari-Juni 2016)

Emiel Salim Siregar, Kantor Pemerintah Kabupaten Batubara Dalam Pengelolaan Serta Pemanfaatan Sumber Energi Hutan Mangrove (Penelusuran Di Dinas Perumahan, (Vol 2, No 1 Tahun 2020)

Fahrul Rozi, Rahmat, Uraian Darurat Covid-19 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Survei Di Desa Lima Puluh, Kecamatan Limapuluh), (Vol. 2, Nomor. 1 Nov 2020)

Hamonangan Justinus Gultom serta Erna Susilawaty Sebayang, Aspek Hukum Akta Pengakuan Hutang Dalam Perjanjian Kredit Konsumen, (Jurnal Ilmiah Skylandsea, Volume 2 Nomor. 1 Februari 2018)

Irwan Sagara, Bahmid, Junindra martua, Analisis Yuridis Terhadap Kerjasama Satuan Polisi Pamong Praja Dengan Kepolisian, Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan Edisi Vol. 1, No. 2 Mei 2020

Lamhot Togu Balperik, Bahmid, I. Pratiwi. Pengaturan Hukum Perjanjian serta Akibat Hkum dari Kredit Rumah Kerdit Pemilikan Rumah (KPR). Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan, Edisi Vol. 1, No. 1 November 2019

Lestari Ardila Ayu, Sumber Enterprising Night Capital, (Harian Perbankan Syariah 2021)

Shendy Vianni Rangian, Eksekusi Grosse Akta Pengakuan Utang Dalam Penyelesaian Sengketa Kredit Macet Perbankan, (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, Volume 4 Nomor. 1, 2015)

Wawancara

Wawancara Kepala Seksi PT. Karya Semangat Mandiri Kisaran yang bernama Kulman Sahat. MR, pada bertepatan pada 4 April 2023




DOI: https://doi.org/10.36294/exofficio.v2i3.3493

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Penerbit:

Fakultas Hukum, Universitas Asahan

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216