Sampah kemasan plastik merupakan ancaman serius bagi setiap mahluk hidup, sebab sampah jenis plastik memiliki sifat yang sulit terurai oleh proses alam, oleh karena itu sampah dengan jenis ini perlu untuk dilakukan pengelolaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, menyatakan bahwa “pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah kemasan plastik, karena wewenang dalam pengelolaan sampah kemasan plastk diberikan oleh Bupati sebagai unsur penyelenggara kepada Dinas Lingkungan Hidup. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Dalam Pengelolaan Sampah Kemasan Plastik serta Bagaimana Upaya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Dalam Pengelolaan Sampah Kemasan Plastik Untuk Pelestarian Lingkungan Hidup. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, penelitian hukum empiris merupakan metode yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata melalui pengamatan langsung, penelitian hukum empiris merupakan metode dalam studi lapangan. Lokasi penelitian tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan. Pendekatan yang digunakan kuantitatif dengan menggunakan metode wawancara langsung kepada narasumber dalam memperoleh informasi terkait pengelolaan sampah kemasan plastik. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Dinas lingkungan hidup Kabupaten Asahan mengelola, mengevaluasi, serta mengawasi sektor pengelolaan sampah kemasan plastik, selain itu bahwa dalam rangka meminimalisir pencemaran sampah pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta perusahaan dan melakukan kerjasama. Dari hasil pengelolaan sampah dengan jenis plastik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan bekerjasama dengan perusahaan-perusahan dalam rangka mendaur ulang menjadi bahan-bahan yang dapat dipergunakan kembali, upaya pengelolaan dan penanganan pengelolaan sampah tersebut berfungsi dalam meminimalisir pencemaran lingkungan hidup.
Penerbit:
Fakultas Hukum, Universitas Asahan
Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216