PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TERKAIT PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA

Emmi Rahmiwita Nasution, Indra Perdana, Nirwana Muthia

Abstract


Pengelolaan BUMDES memiliki tujuan salah satunya adalah untuk melakukan pengembangan atas adanya suatu usaha di bidang ekonomi yang dibentuk dengan tujuan untuk mendorong setiap kegiatan dan juga pendapatan yang diperoleh masyarakat untuk memajukan kesejahteraan yang ada di Desa. Maka oleh karena itu sejauh ini adapun penelitian hukum yang diteliti oleh peneliti yaitu dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris yang mana lokasi penelitiannya di Kantor Kepala Desa Bunutu Seberang. Berdasarkan penelitian Kepala Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan bertanggungjawab dalam melakukan perencanaan pembangunan dalam pengelolaan dan penanganan pembentukan BUMDes di Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan. Kepala Desa Bunut Seberang dalam hal ini melakukan suatu perencanaan pembangunan di berbagai bidang yang sesuai dengan kondisi, budaya dan perekonomian masyarakat. Adapum dalam pelaksanaannya terdapat hambatan-hambatan yang dihadapi kepala desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dalam mengalokasikan angaran untuk pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, diantaranya kurangnya kesadaran masyarakat di Desa Bunut Seberang dalam bekerja sama untuk memasarkan produk-produk yang ditawarkan oleh Badan Usaha Milik Desa Bunut Seberang. Oleh sebab itu dalam mengatasi hambatan tersebut Kepala Desa menyelesaikannya dengan solusi yang tepat.

 


Full Text:

PDF

References


Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta), (p.43)

Bahmid. (2011). Penetapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam peralihan hak atas tanah di kabupaten asahan. I, 1–28.

Gani Abdul, Perdana Indra, (2004). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep. In Teori dan Isu, Yogyakarta: Gava Media.

Paisal, Khairul, Salim Siregar, Emiel, (2014). Jurnal Hukum (p. 24).




DOI: https://doi.org/10.36294/exofficio.v1i1.2770

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Penerbit:

Fakultas Hukum, Universitas Asahan

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216