PERAN PEREMPUAN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MENUJU KEMANDIRIAN PASCA COVID 19

Paisal Manurung, Dian Anggraini Harahap, Datulina Ginting, Karimaliana Karimaliana

Abstract


Potensi perempuan pasca Covid-19 merupakan hal yang seharusnya diperhatikan, sebagai langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan dari kebutuhan hidup keluarga. Potensi perempuan ini dapat dikembangkan dengan berbagai cara atau pun pendekatan antara lain adalah pendampingan, pembimbingan, dan penyuluhan, serta pendidikan yang diberikan sebagai bagian dari pengembangan potensi yang dimiliki oleh perempuan. Pengembangan potensi perempuan didasakan pada pengetahuan dan krativitas yang tinggi, dalam mengelola lingkungan, penghasilan, dan potensi berwirausaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan berupa pemberdayaan pendidikan masyarakat melalui peran perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga menuju kemandirian di Desa Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batubara. Khalayak sasaran dalam kegiatan Abdi Masyarakat ini adalah para warga setempat yang tinggal di Desa Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batubara. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan penyuluhan dalam program KKN Tematik MBKM Universitas Asahan Tahun 2022 terlebih dahulu, kemudian baru melakukan pendampingan akan praktek dari penyuluhan tersebut. Pada kesemparan tersebut diundang pada komunitas perempuan yang ada di desa tersebut. Ketersediaan tenaga ahli dari para Dosen Universitas Asahan, Mahasiswa, peserta (masyarakat), Pejabat setempat, sehingga terlaksananya kegiatan Abdi Mayarakat ini dengan baik. Manfaat yang didapatkan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini antara lain dapat mengedukasi akan potensi perempuan akan keberlanjutan pengetahuan pada masa teknologi 5.0 saat ini.

 

Kata Kunci: Potenis, Perempuan, Keluarga, Mandiri


Full Text:

PDF

References


M. Kesuksesan dan U. Keluarga, “PERANAN KEMANDIRIAN WANITA DALAM MENDUKUNG KESUKSESAN USAHA KELUARGA Oleh : Basukiyatno ABSTRAK,” 2003.

D. Syamsiyah, “Perempuan dalam Tantangan Pendidikan Global :,” Palastren, vol. 8, no. 2, hal. 225–242, 2015.

D. S. Djamdjuri, “Pendidikan Perempuan di Tengah Isu Kesetaraan Gender,” J. TAWAZUN, vol. 8, no. 2, hal. 299–312, 2015.

M. Mukhtar, “Harakah dan Kemandirian Perempuan,” Al-Maiyyah Media Transform. Gend. dalam Paradig. Sos. Keagamaan, vol. 12, no. 1, hal. 71–90, 2019.

R. A. Yuniawati, “Pemberdayaan Perempuan Dalam Membangun Kemandirian Ekonomi,” SELAPARANG J. Pengabdi. Masy. Berkemajuan, vol. 5, no. 1, hal. 169, 2021.

L. Zuhriyah, “Perempuan, Pendidikan Dan Arsitek Peradaban Bangsa,” Martabat J. Peremp. dan Anak, vol. 2, no. 2, 2018.

I. Susilowati dan F. N. Hakiem, “Optimalisasi Peran Perempuan Sebagai Strategi Alternatif Kebijakan Publik Dalam Menekan Penyebaran Pandemi Covid-19,” SALAM J. Sos. dan Budaya Syar-i, vol. 7, no. 8, hal. 723–736, 2020.

S. E. Farin, “Peran Perempuan Dalam Pendidikan Di Indonesia Pada Zaman Modern,” OSF Prepr. May, vol. 1, no. 2, hal. 1–6, 2021.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.