Pertanggung Jawaban Pers Terhadap Kebebasan Pers

Susilawati Susilawati

Abstract


Abstrak Seiring dengan lahirnya UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, kebebasan pers seperti kebablasan, undang-undang pers dianggap undang-undang yang paling bebas di dunia. Sehingga wartawan merasa dirinya paling hebat, paling benar, dan paling dibutuhkan negara. Tanggung jawab pers merupakan kewajiban moral pers dalam melakukan fungsinya sebagai media informasi.
Kata Kunci : Pers, Tanggung jawab pers.


References


Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana I, PT. Raja Grafindo Persada, 2002 Jakob Oetama, Perspektif Pers Indonesia, LPES, Jakarta 1989 Oemar Seno Adji, Mass Media dan Hukum, Erlangga, Jakarta 1990 Wishnu Basuki, Pers dan Penguasa, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta 1995 Majalah: Jurnal Keadilan Vol 3 No. 5 Tahun 2004 Forum Edisi No. 39 / 2 Januari - 3 Februari 2008 Makalah : Diskusi Law Colloqium, 28-29 Juli 2004 Koran: Harian Kompas 18 September 2004




DOI: https://doi.org/10.36294/cj.v21i2.969

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Redaksi:

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Asahan.

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran – 21224  – Sumatera Utara

Jurnal CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat s licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License