PERANAN DINAS KOMINFO DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN PELAYANAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN MEMBERIKAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PUBLIK

Mangaraja Manurung, arbin tanjung, Zaid Afif, M. Irfan Islami Rambe

Abstract


Informasi publik merupakan sarana yang diberikan oleh penyelenggara negara atau badan publik sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publikang merupakan hak asasi manusia dalam memperoleh informasi. Data/informasi yang tidak dapat diperoleh oleh masyarakat merupakan kenadala yang perlu untuk ditelusuri, apakah informasi tersebut masuk kedalam informasi yang dikecualikan, dalam hal ini perlu di dasari terkait informasi publik oleh pihak pengelola yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Berkaitan dengan permasalahan tersebut, maka kajian ini terfokus pada pengaturan keterbukaan informasi publik di Indonesia, pelayanan pemerintah daerah kabupaten asahan dalam memberikan keterbukaan informasi publik, dan hambatan dalam memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan. penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum empiris, penelitian ini bersifat deskriptif analitis, sumber data diperoleh dari lapangan, observasi dan dokumentasi, sumber data sekunder diperoleh dari kepustakaan serta perundang-undangan terkait bahasan. Berdasarkan temuan dan hasil penelitian dilapang dalam pelaksanaan pemberian informasi publik di Pemerintah Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan membentuk Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan No.299-KOMINFO-TAHUN 2017, serta menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan No. 283-KOMINFO-TAHUN 2017 tentang penetapan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Pelaksanaan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sudah berjalan, namun terdapat kendala diantaranya belum   berperan aktifnya beberapa PPID Pembantu di Organisasi Perangkat Daerah OPD dan Kecamatan, dalam mengupload data dari OPD dan kecamatan masing-masing ke Website resmi PPID Kabupaten Asahan http://ppid.asahankab.go.id/.


References


a. Buku

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004

Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004

Ryaas Rasyid, Desentralisasi dalam Menunjang Pembangunan Daerah dalam Pembangunan Administrasi di Indonesia, Jakarta: Pustaka LP3ES, 1998

Syahrul Mustofa, Hukum Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia, Bogor: Guepedia, 2020

b. Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Permendagri No. 35 Tahun 2010

Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik

c. Jurnal

Alwin Rais Lubis, Bahmid, Suriani, Pengaturan Hukum Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Melalui Media Online, Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan Edisi Vol. 1, No. 1 November 2019

Edwin Nurdiansyah, Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Upaya Mewujudkan Transparansi Bagi Masyarakat, Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, Vol. 3, No.2, November 2016

Kadek Cahya Susila Wibawa, Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Adminitrative Law & Governance Journal. Vol. 2 No. 2, June 2019

Nunuk Febriananingsih, Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pemerintahan Terbuka Menuju Tata Pemerintah Yang Baik, Jurnal Rechtsvinding Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 1 No. 1 Januari-April 2012

Tifan Pramuditia Simbolon, Bahmid, Emiel Salim Siregar, Perlindungan Kebebasan Berpendapat Melalui Media Internet Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Elektronik Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia, Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan Edisi Vol. 1, No. 1 November 2019

d. Situs Internet

http://ppid.asahankab.go.id/

https://eppid.kominfo.go.id/

https://sumutprov.go.id/artikel/halaman/profil-ppid




DOI: https://doi.org/10.36294/cj.v24i2.3615

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Redaksi:

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Asahan.

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran – 21224  – Sumatera Utara

Jurnal CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat s licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License