PENGARUH PERKAWINAN USIA MUDA TERHADAP PERCERAIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA TANJUNGBALAI

Khoirotun Nizar, Suriani Suriani

Abstract


ABSTRAK

Pernikahan yakni jalinan lahir batin antara seseorang laki- laki dengan seseorang perempuan selaku suami istri dengan tujuan membentuk keluarga( rumah tangga) yang senang serta kekal bersumber pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan di dasar usia dalam sebagian konsep mempunyai defenisi yang berbeda- beda. Bersumber pada Undang- Undang Republik Indonesia yang berlaku sampai saat ini, penafsiran berusia serta belum berusia belum terdapat pengertiannya. Tipe riset ini ialah riset hukum empiris. Posisi Riset di Majelis hukum Agama Tanjungbalai. Pada riset hukum ini memakai bahan hukum primer, ialah: Peraturan Perundang- Undangan. Bahan hukum sekunder, ialah: buku- buku hukum. Bahan hukum tersier, ialah: buku- buku non hukum. Pengaruh pernikahan di umur muda terhadap tingkatan perceraian di daerah hukum Majelis hukum Agama Kota Tanjungbalai, sebab tingkatan keberhasilan pendamping yang telah melakukan pernikahan di umur muda dalam membina keluarga dapat dikatakan kurang sukses. Indikasinya merupakan nyaris separuh dari pendamping yang telah melakukan pernikahan di umur muda hendak berpisah kembali ataupun berpisah. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis perceraian akibat pernikahan umur muda di Majelis hukum Agama Tanjungbalai dalam perihal ini tidak membagikan nafkah, KDRT( Kekerasan Dalam Rumah Tangga), meninggalkan begitu saja istrinya, tidak melaksanakan kewajibannya selaku halnya suami/ istri, lenyap begitu saja.

 

Kata Kunci : Perkawinan Usia Muda, Perceraian, Pengadilan Agama Tanjungbalai.

 

ABSTRACT

Marriage is an inner and outer relationship between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family (household) based on the One Godhead. Marriage on the basis of age in some concepts has a different definition. Based on the Laws of the Republic of Indonesia that are in force until now, the interpretation of aged and not yet has no meaning. This type of research is empirical legal research. Research position at Tanjungbalai Religious Law Council. In this legal research, primary legal materials are used, namely: Legislation. Secondary legal materials, namely: law books. Tertiary legal materials, namely: non-legal books. The influence of marriage at a young age on the divorce rate in the jurisdiction of the Religious Law Council of Tanjungbalai City, because the success rate of companions who have married at a young age in fostering a family can be said to be less successful. The indication is that almost half of the companions who have married at a young age will separate again or separate. The basis for the judge's consideration in giving the verdict on divorce due to early marriage at the Tanjungbalai Religious Law Council in this case is not sharing a living, domestic violence (Domestic Violence), leaving his wife just like that, not carrying out his obligations as husband/wife, just disappearing.

 

Keywords: Early Marriage, Divorce, Tanjungbalai Religious Court

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Kadir, M. (2015). Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung : Pt. Citra Aditya Bakti.

Fadli, U., & Pratiwi, I. (2020). Analisis Perjanjian Kawin Setelah Pelaksanaan Perkawinan ( Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69 / Puu-. 1(2), 208–211.

Nopita Rizki Andini Lubis, Indra Perdana, Mangaraja Manurtung (1), 71–79.

Marzuki, P. P. M. (2009). Penelitian Hukum. In Penelitian Hukum.

Putri Rahmat; Martua, Junindra, I. S. R. (2019). Analisis Yuridis Status Kedudukan Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Campuran Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Jurnal Pionir.




DOI: https://doi.org/10.36294/cj.v23i1.2517

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Redaksi:

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Asahan.

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran – 21224  – Sumatera Utara

Jurnal CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat s licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License