UPAYA PEMENUHAN HAK ANAK DISABILITAS PASCA TERJADINYA PANDEMI COVID 19 DI KECAMATAN MEDAN SELAYANG
Authors
Nurhimmi Falahiyati
Universitas Al Wasliyah Medan
Akiruddin Ahmad
Universitas Al Washliyah Medan
Armanila Amanila
Universitas Al Wasliyah Medan
Abstract
Anak disabilitas sering kali mendapatkan perlakuan diskriminatif dalam pemenuhan haknya. Tidak jarang anak disabilitas mendapatkan perundungan dari lingkungan sosialnya. Terlebih ketika pandemi covid 19 muncul mengharuskan orang tua bekerja dari rumah dan anak-anak yang sekolah melalui pembelajaran daring. Hal ini menyebabkan orang tua dan anak harus terus berada di rumah yang pada akhirnya banyak menimbulkan masalah-masalah baru dan berujung pada kekerasan dalam rumah tangga, terutama pada anak disabilitas karena intensitas pertemuan yang panjang. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah meningkatnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak, terutama hak-hak anak disabilitas, meningkatnya pemahaman masyarakat tentang parenting dan pola asuh anak terutama anak disabilitas, penyelesaian permasalahan hukum yang dialami anak, meningkatnya kesehatan mental dan penyembuhan dari trauma anak atas kekerasan yang dialaminya. Metode yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah penyuluhan hukum dan parenting, pendampingan hukum dan psikologis dan trauma healing yang dilakukan dengan metode focus group discussion (FGD) terkait permasalahan mental anak. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak anak, perlindungan hukum, dan kesehatan psikologis anak disabilitas.
Â
Kata kunci: hak, anak, covid 19, disabilitas, komunitas
References
Muhtaj, Majda. Dimensi-dimensi HAM Mengurai Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas