PEMBERDAYAAN KELOMPOK USAHA KREATIF MELALUI PENDAMPINGAN IZIN USAHA NIB DESA PRAPAT JANJI

Authors

  • Dian Wahyuni Universitas Asahan
  • Tri Andriani Universitas Asahan
  • Rini Rika Aurin Sirait
  • Fahri Naufal Azhari
  • Robby Hidayat
  • Khotimah Husna

Abstract

Salah satu faktor krusial dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah adanya legalitas usaha. Nomori Induk Berusahai(NIB) berperan sebagai identitas resmi yang digunakan pelaku usaha untuk mengurus perizinan usaha serta memperoleh izin komersial atau operasional. Kelompok XII KKN-T melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Prapat Janji karena rendahnya minat masyarakat dalam membuat NIB. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di desa tersebut dalam pembuatan akun dan pengurusan legalitas melalui OnlineiSingIe Submissioni(OSS). Metode yang diterapkan meliputi dua tahap, yaitu persiapan dan penyerahan NIB. Dari 30 UMKM yang terdata, sebanyak 10 UMKM berhasil memperoleh NIB. UMKM yang berhasil didaftarkan dan memperoleh sertifikat legalitas NIB terdiri dari usaha roti dan kue, barber shop, pedagang eceran, rumah makan, pengisian air minum, pedagang sayur, penyewaan dekorasi, penyewaan papan bunga, serta gerai makanan dan minuman.

 

Kata Kunci : UMKM, NIB, Online SingleiSubmission (OSS)

References

OSS (2021). Pendaftaran Hak Akses Usaha Mikro dan KeciI (UMK), diakses melalui https://oss.go.id/panduan?tab=0

Komalasari, H., Rosikhu, M., Putri, D. A., & Nalurita, I. (2023). Pendampingan Pembuatan NIB untuk Kelegalitasan Usaha UMK Syahrini Snack di Lombok Tengah melalui OSS.1(3), 357–362.

Rismawati. Kegiatan Pendampingan, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online SingIe Submission (OSS) Bagi UMKM Desa Puspasari :Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, Karawang. 2022.

Umi, U. N., Ambarwati, D., & Srikalimah, S. (2022). Pelatihan Pembuatan Nomor Ijin Berusaha untuk Kelegalitasan Usaha pada Pelaku Usaha di Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 351–368. https://doi.org/10.55983/empjcs.v1i3.115

Rahmanisa, A.Pentingnya Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro KeciI dan Menengah. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 77–83.2021

Uus, Tarman, Kegiatan Pendampingan, Survei UMKM Desa Puspasari, Kec. Pedes. Karawang. 2022.

Marthalina, & Kharina, U. 2022. Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online SingIe Submission (OSS) kepada Pelaku Usaha Mikro di Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Civitas Consecratio. 2(1), 51-63.

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

Articles