PERAN TOKOH AGAMA DALAM MENINGKATKAN HARMONI SOSIAL KEAGAMAAN PADA MASYARAKAT PLURAL DI KELURAHAN BATANG BERUH, SIDIKALANG.

Authors

  • 1Elisabeth M. Lumbantobing, 2Hana Dewi Aritonang

DOI:

https://doi.org/10.36294/pionir.v8i2.2703

Abstract

Indonesia terkenal dengan masyarakat multikultural dimana sebuah kehidupan yang nyata saling menerima dan saling menghargai ragam perbedaan dalam bentuk apapun baik itu kesukuan atau etnisitasnya disekitar lingkungannya. Sejauh ini, toleransi telah menjadi obat yang diandalkan untuk mempersatukan masyarakat multicultural dalam membentuk keharmonisan. Kepelbagaian segi asal, etnis, pola budaya, agama dan lain-lain dalam suatu Negara atau masyarakat (disebut: Plural) akan mempengaruhi pemahaman dan pola pandang masyarakat itu sendiri. Manusia sebagai mahluk Sosial tidak akan terlepas dari proses interaksi sosial. Interaksi sosial akan menjalin hubungan sosial antar sesama yang disebut relasi atau relation. Relasi Sosial merupakan hubungan timbal balik antara individu yang satu dengan individu yang lain dan saling mempengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk saling menolong. Dan jika berlangsung dalam waktu yang relatif lama akan membentuk suatu pola, pola hubungan ini disebut pola relasi sosial. Toleransi antar umat beragama tidak terlepas dari hubungan interaksi para tokoh agama yang berbeda yang akan menciptakan relasi sosial yang baik yang akan di contoh oleh umat atau masyarakat. Sebagai tokoh agama/panutan para umat dan masyarakat, selayaknya mencerminkan Harmoni sosial dlam masyarakat terelebih bagi umat. Pola relasi sosial yang baik akan menciptakan harmonis sosial keagamaan yang kuat. Empati terhadap pemeluk agama yang berbeda menjadi modal dasar membentuk suatu harmoni sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian teologis dan penelitian deskriptif sosial. Hasil penelitian ini terdiri atas 3 poin utama yaitu: pertama, peran tokoh agama sangat berpengaruh terhadap keharmonisan masayarakat plural di Kelurahan Batang Beruh sidikalang, Kedua sosial masyarakat menjadi lebih erat menjakin keadamaian dan kerukunan antar umat beragama, dan yang ketiga, keharmonisan ini layak dipertahankan di keluragan batang beruh , Sidikalang serta layak ditiru oleh daerah lain

References

PUSTAKA

Hidayat, Bahrul. 2012. Mengelola

Kemajemukan Umat Beragama.

Jakarta: PT Saadah Cipta

Mandiri.

Kesley, John dan Twiss B. Summer B.

Agama dan Hak-Hak

Asasi Manusia. Medan. Pustaka

Pelajar.

Naim, Ngainun. 2010. Pendidikan

Multikultural:Konsep dan

Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz

Media

Surya, A. Rizka. 2016. Penyuluh Sosial

di Balai Rehabilitasi Sosial Anak

Memerlukan

Perlindungan Khusus. Diunduh

dari: https://esweshinta.blogspot.co.id

P-ISSN : 2549-3043

E-ISSN : 2655-3201

Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan Vol. 8 No.2 Juli 2022

Unpublished name. 2019. Pusat

Kerukunan Umat Beragama

Kementerian Agama Republik

Indonesia. Diunduh dari:

https://pkub.kemenag.go.id

Unpublished name. 2021. Moderasi

Beragama Jadi Perhatian Pemerintah

Desa.

Diunduh dar

Downloads

Published

2022-08-06

Issue

Section

Articles