1.
Upaya Polri Dalam Menjamin Keselamatan Saksi Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No: 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban. Citra Justicia Maj. Huk. dan Dinamika Masy. 2020;21(2):35-43. doi:10.36294/cj.v21i2.965