PELATIHAN MANAJEMEN KEUANGAN, IZIN USAHA (P-IRT) DAN PEMASARAN DIGITAL PADA UMKM DI DESA AEK SONGSONGAN KEC. AEK SONGSONGAN
Abstract
Pengabdian Masyarakat dilaksanakan di Kabupaten Asahan Kecamatan Aek songsongan Desa Aek songsongan. Dengan Sampel sebanyak 20 orang penduduk laki-laki dan perempuan. Hal utama yang menjadi dasar sehingga perlu dilakukan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kualitas Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) dikalangan masyarakat dengan mempelajari secara teori bagaimana masyrakat dapat mengetahui metode pembukuan sederhana dalam menjalankan usahanya, serta cara-cara promosi online untuk pengembangan UMKM menjadi langkah yang efektif dimasa pandemi menjual atau mempromosikan barang/jasa secara online tanpa harus berbondong untuk memperoleh sesuatu yang mampu memenuhi kebutuhan masyrakat secara umum. Perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat beberapa manfaat pembukuan sederhana diantaranya adalah Alat untuk memantau secara berkala tumbuh kembang suatu perusahaan, Alat untuk meningkatkan profit keuangan perusahaan secara maksimal, Pembukuan sederhana yang notabene adalah rangkuman dari laporan keuangan usaha menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman bahkan bisa untuk mendapatkan investor, Sebagai alat untuk mendeteksi jika terjadi kecurangan di dalam perusahaan yang berpotensi membuat perusahaan bangkrut, kemudian dapat menjadi alat ketika perusahaan ingin membayarkan pajaknya.begitu juga dengan pelatihan pemasaran online yang notabenenya berfungsi sebagai penambah teknis atau metode secara online untuk memasarkan produk-produk penduduk yang siap untuk dipasarkan di Desa Aek songsongan, Kecamatan Aek songsonganKabupaten Asahan melalui media-media yang tersedia secara online. Mengingat banyak sekali interpreneur di Desa Aek songsongan namun metode pemasarannya masih manual,menjual barang/ makanan seperti keripik pisang gosong,keripik singkong,dan lainnya secara manual, sehingga penduduk diluar Desa Aek songsongan tidak mengetahui dan dapat memperoleh produk jadi siap dikonsumsi dengan membedakan tampilan dan cita rasa yang khas produk Desa Aek songsongan.
Kata Kunci : Manajemen Keuangan, Izin Usaha (P-IRT) Dan Pemasaran Digital Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)
Full Text:
PDFReferences
Br Tarigan, Z. N. A., Dewi, F. N., & Pribadi, Y. (2022). Keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Masa Pandemi: Dukungan Kebijakan Pemerintah. Jurnal BPPK : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, 15(1), 12–23. https://doi.org/10.48108/jurnalbppk.v15i1.666
Dewi, L. T., Yuniarta, D. R., & Purnama, I. L. I. (2017). Peningkatan Kapasitas Bisnis Usaha Mikro Kecil Melalui Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga: Vol. VII (pp. 166–171). Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pgri Semarang.
Epriliyana, N. N. (2019). Urgensi Ijin Keamanan Pangan (P-IRT) Dalam Upaya Membangun Kepercayaan Konsumen Dan Meningkatkan Jaringan Pemasaran. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Indonesia, 5(1).
Abdullah Muhlis, Sasmita Sari, Muhammad Misbahul Hasan, Sosialisasi Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga Pada Usaha Rengginang Mentari Di Desa Kapongan SAFARI :Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 3, No. 3 Juli 2023
Refbacks
- There are currently no refbacks.