PELAKSANAAN PEMBENTUKAN PERATURAN DESA (STUDI DI KANTOR KEPALA DESA KANDANGAN KECAMATAN LAUT TADOR KABUPATEN BATUBARA)
Abstract
Pelaksanaan Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Kandangan, Kecamatan Lauta Tador, Kabupaten Batubara. Penelitian ini meneliti tentang isi tata cara dalam pelaksanaan pembentukan Peraturan Desa di Desa Kandangan. Pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi ke Kantor Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara. Penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu : Peraturan Perundang-Undangan. Bahan hukum sekunder, yaitu : buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu : buku-buku non hukum. Pada penelitian ini, setiap pembentukan Peraturan Desa harus tidak boleh bertentangan dengan ketentuan pada Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, dengan kata lain harus memperhatikan daripada hirarki Perundang-Undangan.
Kata Kunci : Desa Kandangan, Peraturan Desa, Pelaksanaan
Full Text:
PDFReferences
Amirudin dan Asikin, Zainal, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004, Cet.1)
Kansil, C.S.T., dan Kansil, Christine S.T., Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi), (Jakarta : PT. Pradnya Paramita, 2003 Cet. 21)
Manan Bagir, Dasar-dasar Peraturan Perundang-undangan Indonesia, (Jakarta : Ind-Hill Co, 1992)
Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2010)
Refbacks
- There are currently no refbacks.