PENGAWASAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN ALAT TANGKAP IKAN YANG TIDAK RAMAH LINGKUNGAN

Deliyaman Giawa, Emiel Salim Siregar, Emmi Rahmiwita Nasution, Rahmat Rahmat

Abstract


Perairan serta laut lepas yang terletak di dasar kedaulatan serta yurisdiksi Negeri Kesatuan Republik Indonesia serta ZEE Indonesia mempunyai energi tangkap serta sumber tenaga penangkapan ikan cocok dengan persyaratan internasional. Selaku negeri maritim, Indonesia kaya akan sumber daya alam yang belum dieksplorasi, serta sebagian kemampuan sesungguhnya masih belum dikenal, sehingga dibutuhkan informasi yang lengkap serta untuk pengeksplorasikan laut. Adapun rumusan masalahnya yaitu Bagaimana pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Asahan dan Bagaimana hambatan yang dialami oleh Dinas Perikanan Kabupaten Asahan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Sumber energi tenaga yang bisa dievaluasi ke depan hendak terus meningkat. Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan mendapatkan data dari Dinas Perikanan Kabupaten Asahan. Dalam riset hukum ini digunakan bahan hukum primer ialah peraturan perundang- undangan. Bahan hukum sekunder merupakan: buku- buku hukum. Bahan hukum tersier, ialah: kitab- kitab bukan hukum. Pemberlakuan larangan pemakaian jaring harimau di perairan Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan hendak melaksanakan rekrutmen kembali pada tahun 2023, menyusul pelaksanaan syarat larangan pemakaian jaring harimau di perairan Batu Bara. Ketentuan yang tertuang dalam pasal 93 (1) UU Cipta Nomor 11 Tahun 2020. Peraturan Menteri Pertanian, Kehutanan serta Perikanan Republik Indonesia Nomor. Keputusan 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Perlengkapan Penangkapan Ikan serta Peralatan Penangkapan Ikan dan Penyiapan Penangkapan Ikan Andon di Wilayah Bakat Penangkapan Ikan serta Laut Lepas Negeri Republik Indonesia. Hambatan pelaksanaan undang-undang larangan pemakaian perlengkapan penangkapan ikan di perairan Kabupaten Asahan merupakan daerah yang sangat luas yang garis tepi laut yang sangat panjang serta minimnya pengawas yang menginginkannya. pukat tangkapan nelayan buat melindungi perlengkapan tangkap mereka. Digunakan dikala nelayan terletak di wilayah tersebut. Itu terletak di posisi yang nyaman. Oleh sebab itu, sangat susah buat mengendalikan serta mengendalikan nelayan.


References


A. Buku

KKP. Direktorat Jenderal Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil, Pedoman Universal Pemberdayaan Ekonomi Warga Pesisir (PEMP) 2002, (Jakarta: PED KKP, 2002)

H. Supriadi serta Alimuddin, UU Perikanan di Indonesia, (Jakarta: Cahaya Grafik, 2011)

T. May Rudi, Hukum Internasional, (Bandung: Refika Aditama, 2009)

Supriadi serta Alimuddin, UU Perikanan di Indonesia, (Jakarta: Penerbit Cahaya Grafis, 2011)

Marheni Ria Sihombo, Undang- Undang Perikanan Nasional serta Internasional, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2010)

Djoko Tribawono, UU Perikanan Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012)

Supriharyono, Kesepakatan Ekosistem Sumberdaya Biologi, (Yogyakarta: Bibliotek Pelajar, 2009)

Kusnadi, Pemberdayaan Nelayan serta Dinamika Ekosistem Pesisir, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2009)

Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang Pengaruhi Penegakan Hukum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007)

Hasjim Djalal, Perjuangan Indonesia di bidang hukum maritim, (Bandung: Binacipta, 2009)

H. Djoko Tribawono, UU Perikanan Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010)

B. Jurnal

Rera Asnelly, Junindra Martua, "Daya guna Pencatatan Bukti diri Anak oleh Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil Kota Tanjung Balai", Jurnal Tectum Lppm Universitas Asahan Edisi vol. 2, nomor. 1 November 2021

Yanti Amelia Lewerissa, "Praktek Illegal Fishing Di Perairan Maluku Selaku Wujud Kejahatan Ekonomi", Vol. 16, Nomor. 3, Juli- September 2010

Nurhaliza Nasution, Suriani, Ismail, Dany Test Hutama Hutabarat, "Penanggulangan Kejahatan Narkoba di Daerah Peradilan Kota Tanjungbalai (Riset pada Kantor Tubuh Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai", Volume 01, No 01, Juni 2022

Tifan Pramuditia Simbolon, Bahmid, Emiel Salim Siregar, "Perlindungan Kebebasan Berkomentar Lewat Media Internet Dalam Undang- Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Data Elektronik Dari Perspektif Hak Asasi Manusia", Jurnal Tektum LPPM Universitas Asahan, Edisi Vol. 1, Nomor. 1 November 2021

Putri Alesia Lestari Panjaitan, Indra Perdana, "Penjelasan Kuasa Saksi yang dibacakan di sidang bersumber pada KUHAP", Jurnal Tektum LPPM Universitas Asahan, Edisi Vol. 1, Nomor. 1 November 2021

Emiel Salim Siregar, Jurnal: "Kedudukan Pemerintah Provinsi. Batubara dalam Pengelolaan serta Pemanfaatan Sumber Energi Hutan Mangrove (Riset Dinas Area Hidup Kabupaten Batubara", Vol 2, Nomor. 1 Tahun 2021

C. Perundang- undangan

Undang- Undang No 32 Tahun 2004 tentang Perikanan

Perda Kabupaten Asahan angka 3 Tahun 2020 tentang Perikanan

D. Skripsi

Annisa Nurfadilah, Skripsi: Tinjauan Hukum Tindak Pidana Bahan Peledak Ikan( Riset Permasalahan Vonis Nomor. 1575/ Pid. Sus/ 2017/ PN. Mks), (Makassar: Universitas Hasanuddin, 2018)

Muh. Faizal Al- Fitrah, Skripsi: Tinjauan Hukum Tindak Pidana Penangkapan Ikan Terpaut Perizinan( Riset Permasalahan Vonis Majelis hukum Negara Makassar Nomor. 907/ Pid. B/ 2015/ PN. MKS), (Makassar: Universitas Hasanuddin, 2016)

Annisa Dian Humaera, Skripsi: Tinjauan Hukum Tindak Pidana Penangkapan Ikan Dengan Bahan Peledak (Riset Vonis Comarca Sinjai Nomor. 55/ Pid. SUS- LH/ 2016), (Makassar: UIN Alauddin, 2018)

E. Internet

Andi Muhammad Rezkiawal Saldi Putra, Tinjauan Hukum Tindak Pidana Pemakaian Bahan Kimia Dalam Penangkapan Ikan, http:// www. e- journal. ac,. id

Andi Muhammad Rezkiawal Saldi Putra, Tinjauan Hukum Tindak Pidana Pemakaian Bahan Kimia Dalam Penangkapan Ikan, http:// www. e- journal. ac,. id Diakses pada 9 Februari 2023.

Pemerintah Republik Indonesia. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 (Audited). dalam https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/laporan/laporan-keuangan-pemerintah-pusat. Diakses pada 15 Oktober 2022.




DOI: https://doi.org/10.36294/cj.v24i2.3472

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Redaksi:

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Asahan.

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran – 21224  – Sumatera Utara

Jurnal CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat s licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License