Buku
M. Yahya Harahap, Pembahasan
Permasalahan Dan
Penerapan KUHAP
Pemeriksaan Sidang
Pengadilan, Banding, Kasasi,
Dan Peninjauan Kembali,
Sinar Grafika, Jakarta, 2005,
h, 423.” (n.d.).
M.L.Tobing, Sekitar Pengantar
Ilmu Hukum, Erlangga,
Jakarta, 2005, h, 18., n.d.
Muhammad Taufik Makarao,
Pembaharuan Hukum Pidana
Indonesia Studi Tentang
Bentuk Bentuk Pidana
Khususnya Pidana Cambuk
Sebagai Suatu Bentuk
Pemidanaan, Kreasi Wacana,
Yogyakarta, 2005, h, 18., n.d.
P.A.F. Lamintang, Hukum
Penitensier Indonesia,
Armico, Bandung, 1984, h,
, n.d.
Romli Atmasasmita, Teori Hukum
Integratif, Genta Publishing,
, h, 17., n.d.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor
Tahun 2012 Tentang
Penyesuaian Batas Tindak
Pidana Ringan Dan Jumlah
Denda Dalam KUHP.” (n.d.).
Internet
Http://Www.Boyyendratamin.Com/2
/02/Pelaku-Tipiring-TidakDitahan.Html, Jumat 16 Febuari
, 10:35” (n.d.)
Alamat Redaksi:
CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Asahan.
Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran – 21224 – Sumatera Utara
Jurnal CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat s licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License