Euthanasia Di Indonesia

Herawati Herawati

Abstract


Tidak seorangpun yang dapat mengetahui secara pasti bagaimana dan kapan is mati, hidup dan mati adalah di urusan Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu segala macam perbuatan yang merenggut nyawa manusia adalah perbuatan dosa, sekalipun dilakukan dengan maksud balk, seperti halnya euthanasia, mengakhiri hidup seseorang berhubung adanya penyakit berat yang dialaminya, dengan berbagai macam pertimbangan dan untuk kebaikan si penderita sendiri agar tidak terlalu lama menderita. Di berbagai negara Barat, euthanasia sudah tidak dianggap sebagai pembunuhan, melainkan sesuatu yang boleh dilakukan, lain halnya dengan Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang mempunyai pandangan hidup berbeda dengan negara barat. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat menghargai hak - hak derajat dan harkat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, oleh sebab itu euthanasia dilarang di negara Indonesia.


References


H. Suharto, Temu Ilmiah VII Perhuki Wilayah Sumatera Utara, Medan Tahun 1990

Lorber John, American Medicine Association, "Majalah Matra", Nomor 83, Jakarta, Tahun 1993

Prakoso Djoko dan Niwanto Djaman Andhi, Euthanasia, Hak Asasi Manusia Dan Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, Tahun 1984

R. Soeprono., Catatan Tentang Kematian Dan Euthanasia, Majalah Panji Masyarakat, Nomor 318 Medan, Tahun 1981

Salim Bactiar Agus, Euthanasia Dan Transolasi Organ Suatu Tinjauan Dari Sudut Pandang Hukum Pidana, Majalah Hukum Dan Pembangunan, Nomor 112 , Medan, Tahun 1983

Samil Ratna Suprapti, Kode Etik Kedokteran Indonesia, FK UI, Jakarta, 1980

Salim Bactiar Agus, Euthanasia Dan Transolasi Organ Suatu Tinjauan Dari Sudut Pandang Hukum Pidana, Majalah Hukum Dan Pembangunan, Nomor 112 , Medan, Tahun 1983

Samil Ratna Suprapti, Kode Etik Kedokteran Indonesia, FK UI, Jakarta, 1980




DOI: https://doi.org/10.36294/cj.v20i2.1486

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Redaksi:

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Asahan.

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran – 21224  – Sumatera Utara

Jurnal CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat s licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License